Bireuen—Abdul Razak, 26, tersangka utama pembunuhan buruh pabrik bata di Menunasah Paseh, Kecamatan Juli, Bireuen, akhirnya menyerah diri ke Mapolres Bireuen, Sabtu (7/4) sekira pukul 19.30 WIB.
Sikap kooperatif juga ditunjukkan oleh Husaini alias Din Parang, 20, tersangka lainnya. Din Parang menyerahkan diri, Sabtu (7/4) sekira pukul 23.00 WIB, setelah mengetahui teman-temannya yang terlibat pembunuhan itu sudah berada di sel polisi.
“Abdul Razak dan Husaini sempat melarikan diri. Akhirnya, tersangka utama dan temannya yang terlibat pembunuhan itu menyerahkan diri,” kata Kapolres Bireuen AKPB Yuri Karsono SIk melalui Kasat Reskrim Iptu Benny Cahyadi SH, Minggu (8/4).
Sebelumnya, kata dia, pihak kepolisian telah mengamankan empat tersangka lain, yakni M Sabri , 21, Riki M,16, serta Murhadi, 18, dan Murdani, 50. “Dengan penyerahan diri Abdul Razak dan Husaini, maka kita telah mengamankan seluruh tersangka pembunuhan buruh pabrik bata itu,” sebut Benny.
Dia menjelaskan, penyerahan diri Abdul Razak dan Husaini merupakan hasil pendekatan persuasi, dengan perangkat Gampong Meunasah Paseh dan keluarga pelaku. “Setelah kita himbau, akhirnya pelaku utama dan Husaini menyerah diri,” katanya.
Karena tersangkanya sudah lengkap, kata Benny, pihaknya segera menggelar reka ulang kasus pembunuhan sadis itu. “Rencananya reka ulang akan kita gelar setelah kegiatan Pemilukada Aceh. Kini semua yang terlibat dalam kasus ini telah ditahan,” katanya.
Sebagaimana diberitakan, Iskandar A Bakar,37, warga Meunasah Paseh, Juli, Bireuen, ditemukan telah dikubur dengan kondisi leher putus, Sabtu (31/3) sekira pukul 12.00 WIB. Sebelumnya, pekerja pabrik batu-bata itu menghilang sejak tiga hari lalu.
Korban ditemukan sekitar 500 meter di utara pabrik bata tempatnya bekerja. Diduga, Iskandar ditebas lehernya dari arah belakang. Kemudian dimasukkan ke dalam plastik putih penutup bahan pembuat batu-bata dan dikuburkan di semak-semak.[pm/jon]
Belum ada komentar