Kutuk Pemerkosaan Janda di Abdya, KOHATI: Hukuman Pelaku Harus Beri Efek Jera

Kutuk Pemerkosaan Janda di Abdya, KOHATI: Hukuman Pelaku Harus Beri Efek Jera
Kutuk Pemerkosaan Janda di Abdya, KOHATI: Hukuman Pelaku Harus Beri Efek Jera

PM, Blangpidie – Korp HMI Wati (KOHATI) Cabang Blangpidie, mengutuk perlakuan pelecehan seksual terhadap seorang janda muda di Kabupeten Abdya oleh dua pria asal Aceh Selatan.

“Kita sangat menyayangkan dan mengutuk prilaku kedua pelaku,” ujar Ketua KOHATI Cabang Blangpidie sekaligus sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan (Kabid PP), Karmila Wati, Selasa (1/5).

Terkait: Hendak ke Rumah Family, Janda Muda Digilir Dua Pria di Dalam Mobil

Karmila menilai, kejadian tersebut dapat membuat kaum hawa lain menjadi trauma. Untuk itu, KOHATI meminta kepada semua elemen untuk sama- sama melindungi dan menjaga perempuan, bukan menghancurkan.

Lebih lanjut Karmila mengatakan, pihaknya juga meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas dan memberikan hukuman berat kepada pelaku jika terbukti bersalah.

“Dalam hal ini saya harap kepada pihak yang berwajib untuk benar-benar menangani kasus ini hingga tuntas. Agar kejadian seperti ini tak terjadi lagi kedepannya dan saya juga berharap ada efek jera dari apa yang telah diperbuatnya,” pungkasnya.

Diketahui, peristiwa keji dialami oleh seorang wanita berinisial S (20). Janda muda asal Kecamatan Tangan-tangan, Aceh Barat Daya, ini diperkosa oleh dua orang pemuda saat hendak mengunjungi familynya di Kecamatan Susoh, kabupaten setempat.

Kedua pelaku, berinisial AK (35) warga Desa Tutong dan KD (28) warga Desa Blang Poroh, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bandar Narkoba di Meulaboh Dibekuk Polisi
Foto : Barang bukti Narkotika jenis Ganja seberat 4 Kg yang diamankan dari D, Senin (16/7). (PM/Aidil Firmansyah)

Bandar Narkoba di Meulaboh Dibekuk Polisi