PM, Sigli – Oknum tenaga honorer berinisial KS (40) warga Gampong Mbeu, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya, tak dapat berkutik saat diciduk oleh Tim Satresnarkoba Polres Pidie. KS ditangkap di kediamannya karena kedapatan menyimpan 10 paket sabu di dalam lemari.
Penangkapan terhadap KS, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang kurir sabu berinisial AM (23), warga Gampong Pangwa Mee, Kecamatan Trienggadeng, beberapa jam sebelumnya.
Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Pidie AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos mengatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan laporan masyarakat Gampong Pangwa, yang resah dengan ulah pelaku berinisial AM, karena sering melakukan transaksi barang haram tersebut di rumah kediamannnya.
Dari laporan masyarakat tersebut, kata Kasat, tim sat Narkoba melakukan penyidikan di lokasi rumah pelaku. “Dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy), kami berinteraksi dengan pelaku untuk melaksanakan transaksi barang haram tersebut di rumahnya,” ujar Kasat.
Tepatnya, Rabu (23/08) sekira pukul 20.00 Wib, sambung dia, tim tiba di rumah pelaku dan langsung bertransaksi dengan AM. Saat AM mengeluarkan 1 (satu) paket sabu, tim langsung menangkapnya dan membawa ke Mapolres Pidie.
“Setelah AM di bawa ke Mapolres Pidie, ia pun berkicau di hadapan aparat dan mengakui bahwa barang haram tersebut di dapatnya dari bandar berisial KS,” bebernya.
Kemudian tim melakukan penyelidikan di lokasi rumah KS yang berada di Gampong Mbeu. Saat tim tiba di rumah KS pada Rabu (23/08) malam, tim menemukan KS sedang menunggu pelanggan. Kedatangan tim mengejutkan KS, walau hendak mengambil langkah seribu, namun tim berhasil meringkusnya.
“Selanjutnya tim penggeledah rumah KS dan berhasil menemukan 10 (sepuluh) paket sabu yang disimpannya di dalam lemari. Keduanya telah lama menjalani bisnis barang haram tersebut. Menurut pengakuan keduanya kepada polisi, AM dan KS memperoleh barang haram tersebut dari salah serang bandar besar yang berada di Medan,” tambah Kasat.
Berkat kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat kedua pelaku beserta barang bukti 11 paket sabu dengan total berat 2, 72 gram berhasil diamankan di Mapolres Pidie.
“Kepada masyarakat Kab.Pidie dan Pidie Jaya, saya imbau agar segera melaporkan kepada pihak berwajib, bila ada mendengar, melihat para bandar, kurir dan pengguna narkoba apapun jenisnya, serta tidak akan di tuntut dan akan diberikan hadiah sepantasnya,” pungkasnya.()
Belum ada komentar