PM,Blangpidie – Kuota pupuk subsidi untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tahun ini masih sangat minim, dan hanya terakomodir sebesar 30 persen.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Distanpan Kabupaten Abdya, drh.Nasruddin Kamis (25/1).
Menurutnya, jika dibandingkan dengan jumlah luas lahan persawahan di wilayah itu, jumlah pupuk bersubsidi masih sangat kecil.
“Apa boleh buat, hanya seperti itu kuota pupuk subsidi diberikan oleh pemerintah untuk Abdya,” kata Nasruddin.
Dirincikan, pupuk subsidi untuk Abdya antara lain pupuk SP-36 yakni 495 ton dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah Rp2.000/kg. Kemudian ZA sebanyak 635 ton dan HETnya adalah Rp1.400/kg.
NPK sebesar 1.898 ton dan HET mencapai Rp2.300/kgnya serta pupuk organik sebesar 1.100 ton dan HETnya adalah Rp500/kgnya. Kemudian pupuk Urea sebesar 2.144 ton dan HET berkisar Rp1.800/kgnya.
“Nantinya pupuk-pupuk dimaksud akan didistribusikan kepada pedagang yang tersebar di sembilan kecamatan di kabupaten Abdya. Pupuk itu khusus untuk warga Abdya dan tidak boleh dijual kepada warga lainnya karena mereka juga sudah mendapatkan jatahnya,” sambung dia.
Pihaknya berharap kepada pedagang supaya tidak menjual pupuk subsidi diatas HET. “Kalau terbukti melanggar maka pedagang dimaksud akan dikenai sanksi berat. Jadi dalam hal ini masyarakat supaya bisa memantau dan kalau ada yang menjual pupuk diatas HET bisa melaporkan ke dinas atau pihak kepolisian setempat,” pungkasnya.()
Belum ada komentar