PM, Banda Aceh – Budi Ardiansyah mengamini keyakinan tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 1, Om Bus-Syeh Fadhil Pilgub Aceh 2024 menang di berbagai wailayah di Aceh.
“Jadi ini bukan basa-basi, lihat data lihat faktanya saja,” ujar koordinator saksi Bustami – Fadhil itu saat ditemui jurnalis di kantor Tower NasDem Aceh, Minggu (1/12/2024).
Budi Ardiansyah optimistis kemenangan ada di tangan pasangan cagub dan cawagub Aceh nomor urut 1, Om Bus-Syeh Fadhil. Optimisme itu berdasarkan data saat ini yang menunjukkan paslon Om Bus-Syeh Fadhil unggul 51,07 persen.
Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi yang di dukung dari Partai Nasdem, Golkar, PAN, Partai Adil Sejahtera (PAS), Partai Darul Aceh (PDA), dan Gelora, dukungan kuat dari partai-partai politik besar ini mempertegas persaingan ketat antara kedua pasangan dalam merebut simpati pemilih Aceh.
Hingga Ahad petang, hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei menggunggulkan pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur Aceh, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, dengan angka di atas 51,07%, data tersebut dihimpun dari saksi yang berada di setiap TPS Kabupaten Aceh Utara, lengkap dengan C hasil nya.
Budi Ardiansyah menyampaikan banyak menemukan bukti adanya pelanggaran yang terjadi di seluruh Kecamatan di Aceh Utara dengan melibatkan pihak penyelenggara, pendukung Paslon 02 dan oknum aparatur gampong. Ia juga menduga berbagai pelanggaran itu dapat terjadi karena adanya pembiaran dari pihak pengawas dan petugas keamanan.
Pelanggaran tersebut, kata dia, seperti, intimidasi saksi 01, manipulasi tandatangan saksi 01, hingga mengupload dokumen C1 hasil rekayasa ke Sirekap, tingkat partisipasi pemilih di Aceh Utara di tiap TPS tak sesuai dengan jumlah partisipasi 100 yang dibuat dalam C1. Kita menduga penyelenggara sengaja membuat partisipasi 100 persen guna memenangkan salah satu Paslon gubernur tertentu,” kata Budi.
Saksi kita juga meminta untuk mengisi form keberatan atau surat kejadian khusus untuk ditandatangani, namun tak diberikan oleh PPK di semua kecamatan di Aceh Utara. Dan kami menduga ini terjadi secara Terstruktur, Sistematis dan Masif.”
Selain itu, ada banyak tindakan intimidasi terhadap para saksi 01 dan keluarga di banyak tempat yang ada di Aceh Utara. Ini laporan yang kami terima. Semoga panwaslih Aceh Utara dapat memproses laporan pihaknya dengan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ujar Budi Ardiansyah.
Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Aceh mencapai 3,7 juta, tersebar di 23 kabupaten/kota. Hasil resmi dari KIP Aceh masih menjadi penentu akhir dari klaim masing-masing pasangan.
Masyarakat Aceh diminta untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi agar tidak termakan informasi simpang siur. (*)
Belum ada komentar