PM, Banda Aceh – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Kepala Bappeda Aceh, Azhari yang saat ini juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh dan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA).
Selain memeriksa Azhari, penyelidik juga meminta keterangan kepada bekas Kepala BPKA, Bustami.
Pemeriksaan berlangsung hari ini di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh di Banda Aceh, Selasa 23 Juni 2021.
Keduanya terlihat membawa sejumlah berkas saat akan memasuki gedung kantor BPKP Aceh.
Informasi yang dihimpun Pikiran Merdeka, selain keduanya, turut diperiksa sejumlah pejabat Dinas Perhubungan.
Sejumlah staf dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) atau lebih sering disebut ULP Setda Aceh juga turut diperiksa secara maratahon hari ini.
Penyidik menyasar mereka terkait perencanaan dan penganggaran Pembangunan Kapal Aceh Hebat 1,2,3.
Selain itu, penyidik KPK juga menyasar proses penganggaran dan lelang proyek Multi Years Contract (MYS) yang dilelang akhir tahun 2020 lalu.
Pemeriksaan ini melengkapi pemeriksaan sehari sebelumnya. Kemarin, Senin (21/6) penyidik juga telah memeriksa mantan Kadis Bina Marga Aceh, Fajri beserta sejumlah staf Dishub Aceh.
Pejabat yang diperiksa bersama Junaidi kemarin adalah Sekretaris Dinas Perhubungan,Teuku Faisal. Kemudian KPA pengadaan tahun 2019 Mahyus Syafril.
Selanjutnya Muhammad Al Qadri, selaku KPA pengadaan tahun 2019-2020, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Al Munawar dan Bendahara Pengeluaran di dinas tersebut, Ayu Erina.
Dirunut beberapa pekan sebelumnya, KPK juga sempat memeriksa Sekda Aceh, Taqwallah dan Kadis Perhubungan Junaidi. Saat proses pelaksanaan tender Multiyears, Junaidi juga sempat merangkap kepala ULP.
KPK sendiri melalui Plt Jubir, Ali Fikri telah membenarkan mereka tengah melakukan penyelidikan terhadap beberapa pejabat di Aceh terkait proyek Kapal Aceh Hebat dan proyek Multiyears.
“Kami tengah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak (terkait Kapal Aceh Hebat dan Proyek Multiyears – red),” ujarnya saat dikonfirmasi kepada awak media.
Namun ia enggan merinci lebih jauh terkait materi pemeriksaan dan siapa selanjutnya yang akan dipanggil.
Menurut informasi yang diperoleh Pikiran Merdeka, KPK masih akan meminta klarifikasi dan keterangan kepada sejumlah pejabat ddi Aceh hingga Jumat, 25 Juni 2021.
Saat berita ini diturunkan, Pikiran Merdeka tengah mengupayakan konfirmasi kepada sejumlah pihak yang telah diperiksa hari ini, diantanya Azhari dan Bustami.
Belum ada komentar