KPK Sambangi Aceh Jaya

KPK Sambangi Aceh Jaya
Tim KPK memberi sosialiasi pengisian E-LHKPN ke Pemkab Aceh Jaya, Kamis (2/8). (PM/Arif Hidayat)

PM, Calang – Sejumlah tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyambangi Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (2/8).

Kehadiran KPK di Aceh Jaya dalam rangka sosialisasi serta pendampingan pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara secara elektronik (E-LHKPN) di lingkup Pemkab Aceh Jaya yang berlangsung di Aula Lantai III Setdakab setempat.

Acara sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Jaya Drs. H.T.Irfan TB, Sekda Aceh Jaya Mustafa, S.Pd,M.Ap, Asisten I dan II, Kepala BKPSDM serta para pejabat eselon II, III dan IV di lingkup Kabupaten Aceh Jaya.

Dalam sambutannya, Bupati T Irfan TB mengucapkan selamat datang serta berterimakasih atas kehadiran tim KPK dalam rangka sosialisasi tersebut.

“Kami mengucapkan berterimakasih KPK RI bersedia hadir untuk mensosialisasikan E-LHKPN di Aceh Jaya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Irfan juga menyampaikan bahwa Pemkab Aceh Jaya sebelumnya juga sudah pernah melaksanakan sosoalisasi secara internal. Termasuk juga sudah menuangkan kewajiban pelaporan harta tersebut dalam Peraturan Bupati  Nomor 44 Tahun 2017, terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara di lingkup kabupaten Aceh Jaya.

“Kami menekankan komitmen untuk dapat menyampaikan laporannya secara tepat waktu,” tutur Irfan.

Ia juga meminta kepada para peserta untuk dapat mengikuti acara sosialisasi ini secara maksimal.

“Jika memang ada yang tidak paham, bisa langsung ditanyakan kepada tim dari KPK RI yang memberikan sosialisasi, ini harus menjadi perhatian kita semua,” harapnya.()

Reporter: Arif Hidayat

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait