KPK Panggil Sejumlah Pejabat Aceh, MaTA: Jangan Ada Upaya Melindungi Tuan Anda

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Aceh, MaTA: Jangan Ada Upaya Melindungi Tuan Anda
Koordinator MaTA, Alfian (Foto/Sinarpidie)

PM, Banda Aceh – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian meminta para pihak yang dipanggil untuk dapat kooperatif dan memberikan penjelasan yang jujur terhadap klarifikasi atau penjelasan yang diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan beberapa pejabat di Aceh dengan turut menyertakan beberapa hal yang menyangkut adminitrasi oleh KPK pada para pihak yang dipanggil, menandakan lidik yang dilakukan hampir selesai.

“Apalagi secara waktu sudah masuk bulan ke lima sejak penyelidikan terbuka. Jangan ada upaya melindungi aktor atau tuan anda karena itu akan menjadi sia-sia di kemudian hari, dan ini menjadi catatan penting bagi pihak yang merasa dirinya dipanggil,” kata Alfian kepada pikiranmerdeka.co, Minggu, 24 Oktober 2021.

Alfian juga berharap kepada KPK, terutama penyidik, agar memastikan tidak ada “mainan” terhadap kasus yang dilidik. Alfian kemudian mencontohkan seperti terjadi di kasus “Bupati Tanjung Balai”.

Menurut Alfian, saat ini publik sangat meragukan secara integritas dan mentalitas terhadap kinerja KPK. Jadi menurutnya, keraguan publik penting dijawab secara kerja dengan hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung. “Sehingga citra KPK di publik masih menjadi harapan,” kata Alfian.

Menurut Alfian, KPK juga perlu untuk segera mungkin memberikan kepastian hukum terhadap giat dalam penyelidikan dan penyidikan kasus yang berpontensi korupsi di Aceh. “Sehingga atensi publik terhadap giat KPK selama ini di Aceh tidak mengecewakan,” ujar Alfian.

Seperti diketahui, KPK memanggil sejumlah pejabat Aceh untuk dimintai keterangan pada Selasa dan Rabu, 26-27 Oktober 2021. Di antara para pejabat yang dipanggil seperti Wakil Ketua DPRA Dalimi, Hendra Budian, dan Safaruddin. Komisi antirasuah tersebut juga memanggil sejumlah anggota Banggar DPRA dan pejabat ULP Aceh.

Dalam surat yang dikirim tersebut, KPK juga meminta para pihak untuk turut serta membawa dokumen, SK pengangkatan dan sejumlah berkas lain terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat. Beberapa di antara yang dipanggil tersebut juga diminta untuk membawa berkas atau dokumen mengenai program appendix di APBA.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, mengambil sumpah jabatan dan melantik Suhaidi,S.Pd.M.Si sebagai Bupati Gayo Lues dan H. Maliki, SE. M.A.P sebagai Wakil Bupati Gayo Lues periode 2025-2030, pada Rapat Paripurna DPRK Gayo Lues, di Gedung DPRK Gayo Lues, Minggu, 16/2/20. Foto: Biro Adpim
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, mengambil sumpah jabatan dan melantik Suhaidi,S.Pd.M.Si sebagai Bupati Gayo Lues dan H. Maliki, SE. M.A.P sebagai Wakil Bupati Gayo Lues periode 2025-2030, pada Rapat Paripurna DPRK Gayo Lues, di Gedung DPRK Gayo Lues, Minggu, 16/2/20. Foto: Biro Adpim

Resmi Pimpin Gayo Lues, Suhaidi-Maliki Siap Dorong Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi

Kepala Sekretariat MPU Aceh
Kepala Sekretariat MPU Aceh, H Murni, saat penutupan sidang paripurna Ulama ke 5 tahun 2021. Sidang tersebut berlangsung di Aula Tgk Abdullah Ujong Rimba, Sekretariat MPU Aceh, di Banda Aceh, Rabu, 29 September 2021. (Foto: Ist)

MPU Aceh Rancang Fatwa Pemindahan Kuburan

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah SE, silaturahmi dengan seluruh pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Aceh di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, pada Senin (17/2). Foto: Biro Adpim
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah SE, silaturahmi dengan seluruh pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Aceh di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, pada Senin (17/2). Foto: Biro Adpim

Kumpulkan Pejabat Eselon, Wagub Fadhlullah: Kita Satu Perahu, Mari Bekerja Untuk Aceh