PM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan korupsi pada transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Bharat.
Ketua KPK Agus Rahardjo pun membenarkan soal kegiatan OTT yang dilakukan lembaga anti rasuah tersebut. Penangkapan juga dilakukan terhadap kepala dinas setempat, PNS dan pihak swasta. Adapun dua orang diamankan di Jakarta dan empat orang di Medan.
“Pihak yang diamankan di Jakarta sudah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan empat orang yang diamankan di Medan mulai pukul 24.00 WIB sampai dengan Pukul 03.00 WIB dinihari, termasuk Kepala Daerah (Bupati) akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta melalui penerbangan pukul 11.00 WIB ini,” ujar Agus melalui keterangan tertulis Minggu (18/11).
Ditambahkan Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan transaksi tersebut diduga telah terjadi lebih dari sekali dengan jumlah ratusan juta. Saat penangkapan pun KPK telah menyita sejumlah uang yang akan digunakan sebagai barang bukti.
“Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta. Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta,” tuturnya.
Selanjutnya, Basariah mengatakan KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status tersebut. KPK pun akan melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersebut.
“Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan,” ucapnya. | Cnn Indonsesia
Belum ada komentar