KPK Geledah Dinas Pendidikan Aceh

KPK Geledah Dinas Pendidikan Aceh
KPK Geledah Dinas Pendidikan Aceh

PM, Banda Aceh – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Aceh yang beralamat di jalan Teungku Daud Beureueh, Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Rabu (11/7/2018).

Kadis Pendidikan Aceh Syaridin yang dikonfirmasi PIKIRAN MERDEKA membenarkan penggeledahan tersebut.

“Benar, saya dilaporkan (staf) bahwa tadi ada tim KPK yang datang. Tapi saya tidak tahu detilnya karena sedang ada tugas di kementrian,” ujar Syaridin, Rabu, (11/7).

Syaridin menuturkan, menurut penjelasan staf kepadanya, ruangan Kadis tidak termasuk yang diperiksa tim penyidik KPK. KPK hanya menyasar sejumlah bidang dan memeriksa dokumen di ruangan tersebut.

“Dari laporan yang saya terima, mereka (KPK) tidak masuk ke ruang saya, hanya masuk ke beberapa bidang. Ke bidang Sarpras (Sarana dan Prasarana) iya, lalu mereka ke gedung B,” terangnya lagi.

Jubir KPK Febri Diansyah yang dihubungi PIKIRAN MERDEKA, Rabu (11/7) belum menjawab panggilan telepon. Pesan yang dikirimkan lewat layanan SMS maupun WhatsApp belum ditanggapi Febri.

Penggeledahan ini merupakan pengembangan penyelidikan kasus dugaan suap dana Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 yang menjerat empat tersangka.

Setelah menetapkan empat tersangka, diantaranya Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah non aktif Ahmadi, KPK tengah mengumpulkan bukti-bukti penyaluran DOKA bermasalah.

 

Foto: Merdeka

Selain keduanya, ada dua tersangka lain dalam kasus ini, yakni ajudan Irwandi, Hendri Yuzal dan pengusaha asal Sabang, T Saiful Bahri.

Sebelumnya, sejak Jumat (6/7) KPK mulai penggeledahan sejumlah ruangan untuk mengumpulkan bukti. Penggeledahan dimulai dari ruang kerja Gubernur Aceh dan ruang Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh.

Lalu rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf. Bahkan, rumah pribadi Irwandi di kawasan Lamprit dua kali diperiksa KPK hingga Sabtu (7/7).

Di hari yang sama, rumah dua tersangka lain juga tak luput dari penggeledahan. Rumah Hendri Yuzal dan T Saiful Bahru alias Saiful Tamitana juuga ikut digeledah.

Tak berhenti di situ, Selasa, 10 Juli kemarin, KPK juga menggeledah Dinas PUPR Aceh dan Dispora Aceh. Di hari yang sama, ruang kerja Ahmadi saat masih bertugas sebagai Bupati Bener Merah juga digeledah. Merqsa rak cukup, KPK lalu menggeledah Kantor PUPR Bener Meriah di Redelong.

Sementara hari ini, Rabu (11/7), Kantor Dinas Pendidikan Aceh yang digeledah KPK.

Kini, setidaknya KPK juga telah mencekal empat orang yang diduga punya kaitannya dalam kasus ini. Empat orang tersebut adalah tenaga ahli Aceh Marathon Steffy Burase, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Nizarli, mantan Kadis Bina Marga Aceh Rizal Aswandi dan Teuku Fadhilatul Amri.

“Empat orang itu dicegah ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 6 Juli 2018,” ucap Febri, Sabtu (7/7).

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

20241101 202022 660x330
Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M. Si, saat memberikan sambutan sekaligus melepas keberangkatan Kafilah MTQ VII Korpri Aceh ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah di VIP Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Jum'at (1/11/2024). Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal: Sampaikan Keramahan Aceh ke Palangka Raya

IMG 20240902 WA0067 660x330
Pj Gubernur Aceh Safrizal didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar dan Kepala SKPA/Biro terkait, foto bersama Tim BPK RI Perwakilan Aceh, usai Entry Meeting di Ruang Rapat Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin, (2/9/2024). Foto: Biro Adpim Setda Aceh

Pj Gubernur Safrizal Apresiasi Kunjungan BPK RI Perwakilan Aceh