PM, Banda Aceh – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginvestigasi realisasi keuangan dan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh untuk tahun 2019.
Direktur YARA, Safaruddin mengatakan pemeriksaan itu diperlukan lantaran realisasi APBA 2019 yang masih rendah, sementara tahun anggaran hanya tersisa sebulan lagi.
“Investigasi realisasi keuangan dan kinerja ini perlu dilakukan untuk melihat apakah ada permainan dalam realisasi APBA, sehingga serapannya sangat rendah,” kata Safaruddin, Kamis (14/11) melansir Antara.
Pantauan YARA, belanja Pemerintah Aceh dalam APBA 2019 mencapai Rp17,104 triliun. Sementara per 11 November 2019, realisasi keuangan sebesar 57,4 persen dan fisik sebesar 65,0 persen.
“Rendahnya serapan APBA tersebut menimbulkan kerugian bagi masyarakat Aceh. Pembangunan yang dibutuhkan masyarakat tidak berjalan sesuai harapan, sehingga berdampak pada perekonomian,” ujarnya.
Investigasi KPK diperlukan untuk mengetahui apa penyebab lambannya serapan anggaran tersebut sehingga mengancam kesejahteraan masyarakat Aceh.
“Selain itu, kami juga meminta KPK melakukan pengawasan khusus dalam tender pembangunan gedung oncology RSUZA karena telah menjadi perhatian publik di Aceh saat ini,” tandansya.
Sumber: Antara
Belum ada komentar