KPK Cari 8 Tenaga Ahli untuk Perkuat Stranas Pencegahan Korupsi

KPK Cari 8 Tenaga Ahli untuk Perkuat Stranas Pencegahan Korupsi
KPK Cari 8 Tenaga Ahli untuk Perkuat Stranas Pencegahan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tengah mencari delapan orang tenaga ahli. Delapan tenaga ahli ini dibutuhkan untuk memperkuat pelaksanaan rencana aksi yang disusun Sekretariat Nasional Stranas PK.

“KPK bersama tim Stranas PK mencari sekitar delapan orang tenaga ahli untuk memperkuat implementasi rencana aksi yang telah disusun sebelumnya di Sekretariat Nasional Stranas PK,” kata Juru Bicara KPK Febrir Diansyah saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (26/13).

Menurut dia, proses rekrutmen akan dibuka hingga 31 Desember 2018. Setelah melewati serangkaian tahapan, diharapkan delapan tenaga ahli terpilih sudah dapat bekerja pada awal 2019.

Oleh karena itu, Febri menjelaskan delapan tenaga ahli ini diharuskan memiliki pengalaman melakukan upaya pencegahan korupsi. Tak hanya itu, delapan tenaga ahli itu juga harus memiliki kemampuan di bidang monitoring evaluasi.

“Karena itulah dibutuhkan tenaga yang benar-benar telah memiliki pengalaman dalam melakukan upaya pencegahan korupsi. Ahli yang dibutuhkan adalah di bidang Pencegahan Korupsi serta memiliki kemampuan monitoring dan evaluasi program yang telah disusun,” jelasnya.

Dia menerangkan Stranas PK ini bergerak untuk pencegahan korupsi pada tiga sektor utama, yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta reformasi birokrasi dan penegakan hukum.

Dari tiga sektor tersebut, terdapat 11 rencana aksi dengan 24 sub-aksi yang akan dikerjakan bersama oleh kementerian dalam lingkup Stranas PK.

“Kami mengajak warga negara Indonesia yang tergerak berjuang bersama mewujudkan Indonesia yang lebih baik dan bersih dari korupsi untuk bergabung bersama tim ini,” ucap Febri.

Masyarakat yang berminat dapat mengakses informasi lebi lengkap tentang Stranas KPK dan persyaratan calon di situs https://stranaspk.kpk.go.id/id/karier.

Sumber: merdeka.com

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

767EE117 093B 47FE 813D 59CF6850B5DC
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Foto: ANTARA/M Ibnu Chazar

IPW: Polisi Janggal Tembak 4 Laskar FPI Tanpa Borgol di Mobil