KPK Bahas Supervisi Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Aceh?

bahas supervisi kasus korupsi di Aceh
KPK Bahas Supervisi Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Aceh?

PM, Banda Aceh – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas penanganan sejumlah kasus tindak pidana korupsi di Aceh bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pembahasan tersebut dilaksanakan di ruang Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Jumat, 3 September 2021.

Indra Khaira Jaya selaku Kepala Perwakilan BPKP Aceh bersama Korwas Investigasi Ambal Riyanto menyambut kedatangan Tim KPK.

Informasi yang dilansir situs resmi BPKP Aceh, Senin, 6 September 2021, disebutkan substansi pembahasan dalam pertemuan tersebut terkait dengan tujuan KPK untuk mensupervisi kasus-kasus korupsi yang ditangani polisi dan kejaksaan di Aceh. KPK juga melakukan supervisi kasus dugaan korupsi berdasarkan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) hasil audit BPKP Aceh.

Indra Khaira Jaya dalam pembahasan tersebut turut memberikan masukan untuk mendorong proses kasus beasiswa agar mendapat kepastian hukum. Menurutnya pemanfaatan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP bisa menjadi bagian penting dalam proses hukum tersebut.

“Dalam hal ini, BPKP siap menjadi saksi ahli serta dukungan lainnya sesuai dengan tupoksi BPKP Aceh,” tulis BPKP Perwakilan Aceh dalam keterangan resminya.

Kepala Perwakilan BPKP Aceh juga memohon KPK untuk memonitoring secara khusus atas masalah TPK bimbingan teknis di Aceh Barat. Menurutnya BPKP Aceh sudah mendukung dengan melakukan audit PKKN. Indra menyebutkan jika dilihat dari dampaknya, kasus tersebut akan berindikasi luas kepada kegiatan yang sama di seluruh desa, yang ada di seluruh Aceh.

Usulan dan diskusi yang dilakukan secara teknis tersebut disebutkan dapat menjadi catatan bagi tim KPK. Selanjutnya hasil pembahasan itu akan ditindaklanjuti dengan melakukan komunikasi kepada pihak terkait agar berproses sesuai saran dan masukan yang diberikan oleh BPKP.

Di akhir pembicaraan, Tim KPK berharap kepada BPKP Aceh untuk terus mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dan Kepolisian melalui Audit Investigasi (AI) dan Audit PPKN, agar proses hukum atas tipikor dapat berjalan dengan lebih cepat dan lebih baik kedepannya.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2024 11 10 at 13.29.37
Tasyukur berfoto bersama sang istri Yuniar, usai menerima hadiah sebagai Terbaik 1 dan Terbaik 2, pada penutupan MTQ Korpri VII Nasional, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Sabtu (9/11/2024) malam. Foto: Biro Adpim

Tasyukur-Yusniar, Pasangan Juara Kafilah Aceh di Palangka Raya

IMG 20231025 WA0021 660x330
Sekda Aceh Bustami, saat menyambut kedatangan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Nezar Patria, di ruang VIP Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu (25/10/2023). Foto. Humas

Sekda Sambut Kedatangan Wamenkominfo Nezar Patria