Kotak Suara dari Kardus, Bawaslu Pertanyakan Keamanannya

Kotak Suara dari Kardus, Bawaslu Pertanyakan Keamanannya
(Foto Kontan)
(Foto Kontan)
(Foto Kontan)

Jakarta – Atas dasar efisiensi anggaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah materi kotak suara dari awalnya berbahan almunium menjadi berbahan kardus. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak mempermasalahkan langkah KPU dengan catatan peningkatan keamanan.

“Tidak ada masalah KPU melakukan efisiensi anggaran pemilu. Mudah-mudahan ada peningkatan koordinasi keamanan maksimal dari kepolisian,” kata Ketua Bawaslu, Muhammad, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat 7 Februari 2014.

Ia menjelaskan meski secara anggaran efisien namun dari sisi keamanan dan kekuatannya, kotak suara dari kardus berbeda dengan kotak dari bahan almunium. Baginya, yang terpenting dari semua itu adalah keamanan surat suara yang dimasukkan oleh masyarakat dalam pemilu nanti ke dalam kotak.

“Bagi kami meskipun kotak suara itu dari kardus tapi tingkat keamanannya harus bisa optimal,” katanya.

Muhammad meyakini masalah keamanan tidak tergantung dari materi kotak suara, walaupun kotak suara terbuat dari alumunium bila faktor keamanan tidak terkoordinir dengan baik pemilu tidak akan berjalan lancar.

Ia menghindari polemik anggaran pengadaan alat untuk Pemilu ini. Baginya sangat percuma meminimalisir anggaran pembuatan kotak suara, bila tidak berimbang dengan sistem keamanan.

“Semua ada potensi keamanannya, tinggal segi pengamanannya. Pihak kepolisian sudah mempunyai mekanisme pengamanan kotak suara. Ini dikoordinasikan dengan KPU,” tegasnya

Baginya ini penting karena kotak suara yang dibuat dari kardus harus mendapat penanganan ekstra. Terlebih saat musim hujan seperti saat ini di mana kotak kardus lebih rawan dibanding kotak aluminium.

“Kami minta garansi dari KPU kotak dari kardus ini tidak mudah rusak saat terkena air hujan. Kami tunggu garansi KPU,” katanya. [news.viva.co.id]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2024 11 23 at 13.37.13
Tim Hukum Pemenangan cagub dan cawgub Aceh nomor urut 01, resmi melaporkan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh pada Jumat, 22 November 2024. Foto: MC Bustami-Fadhil

Ketua KIP Aceh Agusni Dilaporkan ke Panwaslih