PM, TAPAKTUAN – Warga korban penyerobotan tanah oleh aparat Desa Blang Kuala, Kecamatan Meukek, Kebupaten Aceh Selatan, terus melancarkan aksi protes atas ketidakadilan yang mereka alami. Warga pemilik lahan telah beraudiensi ke Kantor DPRK Aceh Selatan pada Senin (07/09/15) lalu.
Aksi serupa kembali dilanjutkan pada Rabu (09/09/15), dengan melayangkan surat protes ke Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan di Tapaktuan yang tembusan suratnya turut ditujukan masing-masing kepada Bupati Aceh Selatan, DPRK, Kapolres, Kejari Tapaktuan, Camat Meukek, Kapolsek, Danramil serta Kepala Desa Blang Kuala.
Dalam surat yang ditandatangani lima orang pemilik tanah yakni Marnis Manan, M Daud Manan, Jakfar Siddik, Syarifah dan Hasmadi itu, disebutkan bahwa tanah lokasi pembangunan SMPN 4 Meukek tersebut tidak benar milik masyarakat umum yang telah dibebaskan oleh Pemkab Aceh Selatan dimasa Bupati Sukardi Is.
Dalam surat itu disebutkan, pemilik sah tanah tersebut adalah kelima orang tersebut, berdasarkan silsilah garis keturunan Teuku Chik Blang Karim, penduduk asli Desa Blang Kuala yang merupakan pemilik pertama tanah yang di sengketakan tersebut.
“Atas dasar ini, maka tanah itu bukanlah milik Desa atau milik pihak-pihak tertentu sehingga tidak ada hak aparat Desa atau masyarakat umum menghibahkan tanah tersebut kepada Pemerintah untuk dibangun SMPN 4 Meukek. Oleh sebab itu kami meminta kepada Kontraktor pelaksana pekerjaan proyek khususnya kepada Dinas Pendidikan Aceh Selatan, agar tidak melanjutkan lagi pembangunan sekolah tersebut sebelum persoalan tanah diselesaikan,” kata Marnis Manan Cs dalam suratnya.
Marnis Manan menyatakan, pihaknya sebagai pemilik sah tanah tersebut bertekad akan terus memperjuangkan tanah mereka tersebut yang telah diserobot oleh aparat desa Blang Kuala untuk pembangunan SMPN 4 Meukek.
“Untuk langkah selanjutnya yang akan kami lakukan adalah, pada Kamis (10/9), kami atas nama pemilik tanah akan memacangkan palang di lokasi tanah tersebut. Pada palang itu tertulis bahwa tanah ini milik sah kami dan kami menolak tanah ini diserobot paksa oleh aparat Desa. Oleh karena itu, kami meminta kepada pihak kontraktor dan Dinas Pendidikan agar segera menghentikan pekerjaan proyek,” ujarnya kepada Pikiran Merdeka, Rabu (09/09/15)
Jika langkah aksi protes yang dilakukan itu tetap tidak direspon Marnis menegaskan, pihaknya akan terus melancarkan aksi protes sampai titik darah penghabisan sampai tanah mereka tersebut dapat di ambil alih kembali.
“Demi memperjuangkan tanah warisan ayah kandung saya ini, maka saya rela menebusnya melalui partumpahan darah meskipun harus kehilangan nyawa sekalipun. Dalam hal ini posisi kami adalah mempertahankan hak kami yang di serobot oleh pihak lain tanpa dasar,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, Syahril SAg, sebagai pihak yang menerima audiensi warga korban penyerobotan tanah tersebut menyatakan, pihaknya mengharapkan kepada aparat Desa Blang Kuala, Kecamatan Meukek, agar segera menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan dengan pemilik tanah.
“Jika langkah ini tidak di indahkan oleh aparat Desa Blang Kuala, maka kami meminta kepada Pemkab dalam hal ini Bupati Aceh Selatan agar segera turun tangan, jangan membiarkan persoalan ini terus berlarut-larut, sebab persoalan itu sangat berpotensi terjadi konflik di lapangan. Karena itu, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan, maka kami mendesak Pemkab Aceh Selatan segera mengambil langkah penyelesaian secara konkrit,” harap Syahril.
[PM 006]
Belum ada komentar