PM, Blangpidie – Kepolisian Resort (Polres) Aceh Barat Daya, meminta dua ketua kelompok pembudidaya ikan air tawar yang menjadi korban penipuan oleh penelpon gelap untuk melapor kepada Polisi.
“Kita menginginkan korban penipuan itu melaporkan kepada Polisi. Karena sampai sekarang mereka belum melapor kejadian itu,” kata Kapolres Kabupaten Abdya melalui Kasat Reskrim IPTU Zulfitriadi, SH, kepada media ini Jumat (12/1).
Terkait: Dikira Terima Bantuan, Pembudidaya Ikan di Abdya Malah Tertipu Jutaan Rupiah
Menurutnya Zulfitriadi, tujuan dilaporkan supaya bisa diketahui siapa yang bermain dalam kejadian ini dan bagaimana kronologisnya.
“Karena siapa tahu ada korban lain namun tidak berani melaporkan. Yang menjadi korban diminta supaya melaporkan ke Polres,” pinta Kasat.
Menurutnya, meski korban belum membuat laopran ke Polisi, namun pihaknya akan menyelidiki kasus itu sehubungan dengan pemberitaan di media.
“Tidak ada bantuan langsung dari pemerintah kalau tanpa ada permintaan. Apalagi ada sekarang ada Musrenbang, jadi kejadian itu ada yang minta data untuk diberikan bantuan dan itu aneh,” sebutnya seraya mengatakan apapun bentuk bantuan dari pemerintah ada prosedurnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua ketua Kelompok Pembudidaya Ikan Air Tawar di Kabupaten Abdya dilaporkan kena tipu juta rupiah. Penipu menjalankan aksinya dengan mencatut nama Kepala Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP) setempat Mukhlis. MD.()
Belum ada komentar