Korban Pembacokan di Lambaro Meninggal Dunia

Korban pembacokan di Lambaro menjalani perawatan di RS Meuraxa Banda Aceh. (Foto IST)
Korban pembacokan di Lambaro menjalani perawatan di RS Meuraxa Banda Aceh. (Foto IST)

*Polisi Masih Kejar Pelaku

PM, Banda Aceh – Kh (41 tahun), korban pembacokan di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar meninggal dunia setelah sempat dirawat di RS Meuraxa dan RSUDZA Banda Aceh.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha kepada Antara menerangkan, korban menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat pagi (13/11/2020), di RSUDZA.

Sementara itu, polisi masih memburu pelaku pembacokan, Am (42 tahun) dan memintanya segera menyerahkan diri. Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kejadian itu pelaku menusuk korban berkali-kali menggunakan senjata tajam. Korban diduga pergi bersama isteri pelaku, berinisial ST (35 tahun).

Seorang saksi mengatakan kepada polisi, bahwa pelaku sebelumnya telah memperingatkan keduanya tidak jalan bersama, karena status ST masih isterinya. Merasa permintaannya tak diindahkan, pelaku pun membuntuti keduanya dan membacok korban.

“Kami tetap akan melakukan pemburuan terhadap pelaku atas tindak pidana penganiayaan berat dengan melukai orang lain,” ujarnya.


Sumber: ANTARA

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.,M.H., menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI bidang Ketahanan Pangan dengan menyerahkan Pupuk dan Bibit Jagung kepada petani di 13 Kecamatan di wilayah hukum Polres Aceh Besar, Senin (13/01/2025). Foto: InfoPublik
Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.,M.H., menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI bidang Ketahanan Pangan dengan menyerahkan Pupuk dan Bibit Jagung kepada petani di 13 Kecamatan di wilayah hukum Polres Aceh Besar, Senin (13/01/2025). Foto: InfoPublik

Kapolres Aceh Besar Serahkan Pupuk dan Bibit Jagung untuk Sukseskan Program Ketahanan Pangan