Koperasi Simpan Pinjam Illegal Menjamur di Agara

Koperasi Ika Cipta Persada yang beralamat di Jalan Kutacane – Belang Kejeren, Desa Purwo Dadi, Kecamatan Badar, Aceh Tenggara.(Pikiran Merdeka/Sapti Andri)

KUTACANE – Koperasi simpan pinjam yang diduga illegal menjamur di Kutacane, Aceh Tenggara. Pemerintah setempat kesulitan menertibkan akibat sebagaian koperasi tidak memiliki kantor tetap.

Kabid Perizinan Terpadu Satu Pintu Aceh Tenggara, Hardiansyah, SE, mengungkapkan, terdapat puluhan koperasi simpan pinjam beroperasi di Aceh Tenggara. Hampir semua koperasi tersebut, kata dia, belum mengantongi izin seperti TDP, SIUP dan SITU.

“Ada banyak koperasi simpan pinjam yang kita ketahui beroperasi di Aceh Tenggara, hampir semua koperasi tersebut belum mengantongi izin,” beber Hardiansyah, kepada pikiranmerdeka.co, Jumat (4/8).

Hardiasyah mencontohkan, salah satu koperasi simpan pinjam belum memiliki izin yakni KSP Ika Cipta Persada. KSP yang beralamat di Jalan Kutacane, Gayo Lues, Desa Purwodadi, Kecamatan Badar, sebutnya, belum meiliki TDP, SIUP, dan SITU.

“Kita sudah menyurati koperasi tersebut. Namun, hingga kini belum ada respon dari pengurus koperasi itu,” tutupnya.

Sementara itu, Dahrul, pimpinan KSP Ika Cipta Persada, mengatakan, terkait SITU, SIUP, TDP dan rekomendasi dari Dinas Koperasi, sudah diurus ke kantor dinas terkait, namun, hingga kini tak kunjung siap.

“Hari itu orang dinas perijinan memang ada datang ke kantor kita, mereka suruh buat kan izinnya. Langsung kita urus, tapi sampai sekarang belum keluar, bahkan berkas kita masih sama mereka,” tegas Dahrul.

Sambung dia, koperasi dipimpinnya sudah dua tahun lebih beroperasi di Agara, dengan jumlah konsumen 250 orang. Mereka menyasar para pedagang yang membutuhkan bantuan modal usaha tanpa agunan.

“Kita mengambil keuntungan 15 % dari nominal pinjaman dengan jangka waktu satu bulan. Kita pun akan menagih pinjaman tersebut setiap hari dengan cara mendatangi konsumen yang memakai jasa pinjaman modal,” terangnya.(PM014)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pengrajin Sulam Benang di Singkil Kesulitan Menjual Produk
Ketua Penggerak PKK Aceh Darwati A Gani, mengenakan hasil kerajinan masyarakat Kecamatan Kuala Baru, Aceh Singkil.(pikiranmerdeka.co/Fadli Saputra)

Pengrajin Sulam Benang di Singkil Kesulitan Menjual Produk

Menggugat Medco Lewat Aksi 1705
Menggugat Medco Lewat Aksi 1705

Menggugat Medco Lewat Aksi 1705