PM, Jakarta – Puisi ‘Ibu Indonesia’ karyaSukmawati Soekarnoputri terus menjadi kontroversi, dan kini berujung pada laporan Polisi.
Puisi itu dibacakan oleh Sukmawati pada acara Indonesia Fashion Week 2018, pekan lalu. Bagian puisi yang menyinggung mengenai syariaat Islam azan dan cadar dipersoalkan lantaran dianggap menyinggung Islam.
Sukmawati menjelaskan, puisinya itu tak bermaksud menyinggung masalah SARA. Namun, merupakan intepretasi seorang budayawan semata.
“Lho Itu suatu realita, ini tentang Indonesia. Saya ga ada SARA-nya. Di dalam puisi itu, saya mengarang cerita. Mengarang puisi itu seperti mengarang cerita. Saya budayawati, saya menyelami bagaimana pikiran dari rakyat di beberapa daerah yang memang tidak mengerti syariat Islam seperti di Indonesia Timur, di Bali dan daerah lain,” kata Sukmawati ketika dikonfirmasi, Senin (2/4), seperti dilansir detik.com.
Akan tetapi, puisi Sukmawati itu tetap dianggap menghina umat Islam. Pada hari Rabu ini, dia dilaporkan ke polisi oleh dua orang.
Salah seorang pelapor, Denny Andrian Kusdayat, mengatakan dasar pelaporan itu adalah Sukmawati membandingkan syariat Islam dengan sari konde. Padahal, menurutnya, kedua hal tersebut tak bisa dibandingkan sama sekali.
“Kalau dari sisi saya pengacara, kita pengacara pasti bilang semua ahli hukum. Yang pertama saat dia berkata bahwa syariat Islam disandingkan dengan sari konde. Itu kan jelas, menurut kami nggak bisa disandingkan seperti itu syariat Islam,” kata Denny di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (3/4).
Kalimat lain yang dipersoalkan oleh Denny adalah saat Sukmawati membandingkan suara kidung ibu Indonesia dengan lantunan azan. Menurut Denny, azan itu berisi lafaz Allah, yang tak sebanding dengan kidung Ibu Indonesia.
Laporan Denny tertuang dalam laporan polisi bernomor TBL//1782/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 3 April 2018. Perkara yang dilaporkan adalah dugaan tindak pidana penistaan agama dengan Pasal 156 A KUHP dan/atau Pasal 16 UU No 14 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Selain oleh Denny, Sukmawati dilaporkan oleh Ketua DPP Hanura Amron Asyhari. Dia melaporkan kasus ini bukan atas nama institusi partai, melainkan secara personal.
Laporan Amron tertuang dalam laporan polisi bernomor TBL/1785/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 3 April 2017. Perkara yang dilaporkan adalah dugaan tindak pidana penistaan agama dengan Pasal 156 A KUHP.
“Kalau Ahok itu autodidak, secara responsif. Kalau beliau ini puisi, sudah dia catat, baca kaji ulang, setelah itu dituangkan. Ini lebih parah dibanding Ahok,” papar Amron.
Berikut isi lengkap puisi Sukmawati tersebut:
Ibu Indonesia
Aku tak tahu Syariat Islam
Yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah
Lebih cantik dari cadar dirimu
Gerai tekukan rambutnya suci
Sesuci kain pembungkus ujudmu
Rasa ciptanya sangatlah beraneka
Menyatu dengan kodrat alam sekitar
Jari jemarinya berbau getah hutan
Peluh tersentuh angin laut
Lihatlah ibu Indonesia
Saat penglihatanmu semakin asing
Supaya kau dapat mengingat
Kecantikan asli dari bangsamu
Jika kau ingin menjadi cantik, sehat, berbudi, dan kreatif
Selamat datang di duniaku, bumi Ibu Indonesia
Aku tak tahu syariat Islam
Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok
Lebih merdu dari alunan azan mu
Gemulai gerak tarinya adalah ibadah
Semurni irama puja kepada Illahi
Nafas doanya berpadu cipta
Helai demi helai benang tertenun
Lelehan demi lelehan damar mengalun
Canting menggores ayat ayat alam surgawi
Pandanglah Ibu Indonesia
Saat pandanganmu semakin pudar
Supaya kau dapat mengetahui kemolekan sejati dari bangsamu
Sudah sejak dahulu kala riwayat bangsa beradab ini cinta dan hormat kepada ibu Indonesia dan kaumnya.
Sumber: detik.com
Belum ada komentar