KONI Aceh Finalkan Draft Kesepakatan Tuan Rumah PON Bersama

KONI Aceh Finalkan Draft Kesepakatan Tuan Rumah PON Bersama
KONI Aceh merampungkan draft kesepakatan tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) bersama antara Aceh – Sumatera Utara (Sumut).(Pikiran Merdeka/IST)

PM, Banda Aceh – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh, melakukan finalisasi draft kesepakatan tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) bersama antara Aceh – Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa 5 September 2017, di Sekretariat KONI Aceh, Banda Aceh.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara KONI Aceh dan unsur Pemerintah Aceh bersama KONI Sumut dan unsur Pemerintah Provinsi Sumut beberapa waktu lalu di Kota Medan.

Seperti diketahui, Aceh dan Sumut telah mendeklarasikan diri untuk mencalonkan diri sebagai tuan bersama pelaksanaan PON XXI tahun 2024. Untuk itu, kedua daerah di ujung Pulau Sumatera ini akan menandatangani “ikatan” dalam bentuk kesepakatan, yang kemudian secara bersama-sama berjuang untuk memenangkan bidding (Penetapan) PON.

“Yang sudah kita finalkan hari ini adalah draft dari KONI Aceh,” kata H. T. Rayuan Sukma, Wakil Ketua KONI Aceh yang menjadi pimpinan rapat tersebut.

Rapat ini antaralain juga dihadiri oleh Wakil Ketua KONI Aceh Bachtiar Hasan dan Faisal Saifuddin, Sekum M. Nasir, MPA, Wakil Sekretaris Dahlan, SIP serta sejumlah pengurus KONI Aceh lainnya. Turut hadir Ketua Komisi V DPRA Al Fatah, Kadispora Aceh Musri Idris, serta dari Inspektorat Aceh.

“Salah satu point yang termaktub dalam draft kesepakatan ini misalnya, bahwa pembukaan PON akan dilakukan di Aceh dan penutupan di Sumatera utara,” kata Rayuan. Draft kesepakatan ini juga mengatur tentang tanggung jawab bersama dalam pembiayaan yang timbul akibat pelaksanaan kesepakatan bersama tersebut.

Sementara Sekum KONI Aceh M. Nasir, MPA menjelaskan, draft yang sudah difinalisasi secara bersama-bersama tersebut akan dikirim ke Dispora Aceh dan Pemerintah Aceh melalui Biro hukum untuk penyempurnaan bahasa. “Kemudian baru kita kirimkan ke pihak Sumut,” kata M. Nasir. Penandatanganan kesepakatan oleh Aceh dan Sumut rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 11 September 2017 di Banda Aceh.

M. Nasir juga menjelaskan, pendaftaran calon tuan rumah akan dimulai pada November mendatang, dengan membayar biaya sebesar Rp1 miliar, dan bidding akan dilaksanakan pada awal 2018 dengan menyertakan uang jaminan sebesar Rp5 miliar. “Biaya ini akan ditanggung bersama oleh Aceh dan Sumut. Jika terpilih, uang jaminan tersebut akan digunakan oleh KONI Pusat untuk sosialisasi. Jika tidak terpilih akan dikembalikan,” jelas M. Nasir.

Al Fatah, Ketua Komisi V DPRA yang salahsatunya membidangi olahraga menekankan agar semua pihak bekerja keras untuk memenangkan perebutan tuan rumah PON 2024. “Sebelumnya kita juga pernah mengikuti bidding, saat itu kita kalah dan meninggalkan beban. Kali ini kita harus sukses. DPRA siap mendukung semaksimal mungkin.”

Rencana tuan rumah bersama dengan Sumut menurut Al Fatah adalah langkah yang tepat yang dapat menambah kekuatan dalam pertarungan pada bidding 2018 mendatang.(ril)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait