Komisioner KIP se-Aceh Ramai-ramai Gugat UU Pemilu ke MK

Komisioner KIP se-Aceh Ramai-ramai Gugat UU Pemilu ke MK
Komisioner KIP Aceh dan Kabupaten/Kkota se-Aceh mengelar konfrensi pers, Senin (18/9).(Pikiran Merdeka/H Tarmizi)

PM, BANDA ACEH – Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) se Aceh, Senin (18/9), menyatakan akan mengungat Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan tersebut disampaikan komisioner KIP dari sejumlah Kabupaten/Kota di Aceh, dalam konfrensi pers dengan sejumlah wartawan di salah satu warung kopi di kawasan Pango, Banda Aceh.

“Kami akan mengungat Undang-undang nomor 7 tahun 2017. Gugatannya akankita daftar Senin 25 September 2017 mendatang,” kata Hendra Fauzi, yang juga komisioner KIP Aceh.

Hendra menyebutkan, gugatan terhadap UU Pemilu ke MK tersebut dilakukan atas nama pribadi, bukan atas nama lembaga. “Kami menggugat atas nama pribadi bukan lembaga,” tegasnya.

Sambung dia, mereka yang telah menyatakan menggugat masing-masing Cut Agus Fatahillah SH (Aceh Besar), Agusni AH SE (Langsa), Jufri Sulaiman SSos (Aceh Utara), Chairul Mukhlis (Aceh Utara), Helmi Syahrizal SE (Aceh Jaya)Kemudian, Firmansyah SSos (Pidie Jaya), Ridwan SPdi (Pidie), Samsuhardi (Aceh Selatan), Alhamda SH (Aceh Tamiang), dan Bahagia (Aceh Barat).

“Ada beberapa orang yang tidak hadir tapi telah menyerahkan KTP nya untuk diwakili ke kuasa hukum,” tambah Hendra.

Hendra menambahkan, alasan pihaknya melakukan gugatan ke MK karena pasal 557 dan 571 UU Pemilu tidak hanya memangkas satu atau dua pasal saja dalam UUPA, namun kedua pasal tersebut telah memangkas sejumlah pasal juga.

“Ini pasal sapu jagat, karena sebenarnya pasal 557 tidak hanya mencabut satu dua pasal saja namun mencabut kewenangan pemilihan yang ada di Aceh secara keseluruhan, dimulai dari proses rekrutmen sampai penyelenggaran keseluruhan,” tegas Hendra.

Sebelumnya, Kautsar dan Tiong jadi lokomotif gugatan uji materi UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. DPRA secara institusi akhirnya mengikuti jejak dua anggotanya untuk ikut menggugat kekhususan Aceh yang terus dipreteli Jakarta.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Abu Tumin dukung Irwandi Yusuf (Foto UP)
Abu Tumin dukung Irwandi Yusuf (Foto UP)

Aura Kemenangan Irwandi