PM, TAPAKTUAN–Sejumlah nelayan di Gampông Pasie Meukek, Kecamatan Meukek, memprotes realisasi pekerjaan proyek pengerukan kolam Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Pasie Meukek, karena masih dangkal, sehingga boat nelayan yang ingin sandar dikhawatirkan kandas terkena batu karang.
“Kami memprotes realisasi pekerjaan proyek ini, sebab pengerukan kolam pelabuhan terlihat belum maksimal dilakukan pihak kontraktor. Kedangkalan kolam pelabuhan ini terlihat jelas dengan masih nampaknya beberapa tumpukan batu karang di dalamnya,” kata Panglima Laot Lhok Meukek, Junaidi, di Meukek, Kamis (15/10/2015).
Khawatir bakal kandas saat berlabuh dan tambat di dermaga pelabuhan tersebut, selama ini para nelayan terpaksa mengalihkan bongkar muat ikan hasil tangkapan ke PPI Labuhanhaji yang berjarak sekitar puluhan kilometer dari Pasie Meukek. Junaidi menyebutkan beberapa boat milik nelayan Pasie Meukek yang terpaksa melakukan bongkar muat ke PPI Labuhanhaji di antaranya KM Nuri, KM Merpati, KM On Hijau, KM Cuaca dan KM Alaska.
Selain masalah kedangkalan kolam pelabuhan, nelayan Pasie Meukek juga memprotes pembangunan beton tanggul dermaga karena dinilai terlalu tinggi sehingga menghambat para nelayan melakukan bongkar muat barang serta ikan hasil tangkapan.
“Dengan konstruksi pembangunan beton tanggul dermaga terlalu tinggi, sangat menyusahkan para nelayan melakukan bongkar muat barang serta ikan hasil tangkapan. Seharusnya, tanggul dermaga itu dibuat lebih rendah dan bertingkat untuk memudahkan nelayan bongkar muat barang,” kata Junaidi yang diiyakan sejumlah nelayan lain.
Para nelayan Pasie Meukek meminta pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan segera memerintahkan pihak kontraktor pelaksana proyek tersebut melakukan pengerukan kembali kolam pelabuhan yang masih dangkal. Terkait dengan beton tanggul pelabuhan yang dibangun terlalu tinggi oleh pihak kontraktor, menurut Junaidi, berdasarkan hasil pembicaraan pihaknya dengan Dinas Kelautan dan Perikanan, telah disetujui untuk diubah dengan cara dibuat tangga di bawahnya.
“Khusus beton tanggul pelabuhan tidak masalah lagi, karena pihak Dinas Kelautan dan Perikanan sudah menyetujui dilakukan perubahan dengan cara menambah pembangunan anak tangga di bawahnya,” katanya.
Informasi yang dihimpun di lapangan, proyek pengerukan lanjutan kolam PPI Pasie Meukek sumber dana Otsus Kabupaten tahun 2015 sebesar Rp1,8 miliar lebih itu dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Marsya Kesayangan. Konsultan perencana CV Krent Karya dan konsultan pengawas CV Centra Lindo Consultant. Berdasarkan kontrak kerja, pekerjaan proyek ini dimulai 30 Juni 2015 dan target selesai tanggal 27 Oktober 2015.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek pengerukan kolam PPI Pasie Meukek pada Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan, Adi Suhaima SPi.,MSi, membantah tudingan yang menyebutkan pekerjaan proyek pengerukan kolam pelabuhan tersebut dangkal. Kondisi saat ini, kata dia, kedalaman kolam pelabuhan telah mencapai 3 hingga 4 meter, kecuali di lokasi-lokasi keberadaan tumpukan karang keras hanya 1,5 meter.
Menurutnya, berdasarkan volume pengerukan yang telah dilaksanakan oleh pihak kontraktor, pekerjaan proyek itu dianggap telah selesai karena telah sesuai sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja. Pihaknya mengklaim realisasi pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak kontraktor telah melebihi dari desain gambar dan RAB.
“Sebab khusus untuk pekerjaan pengerukan kolam pelabuhan, yang dihitung realisasi pekerjaannya hanya volume atau jumlah tumpukan karang yang berhasil di keruk. Fakta di lapangan volume karang yang telah dikeruk mencapai 6.000 kubik sementara yang tertera dalam kontrak hanya 5.000 kubik, artinya ada kelebihan sebanyak 1.000 kubik,” jelasnya.
Menyangkut masih adanya ditemukan tumpukan karang dalam kolam pelabuhan, menurut Adi Suhaima, hal itu bukan sebuah persoalan, sebab di samping keberadaan tumpukan karang tersebut tidak terletak di tengah-tengah kolam pelabuhan, melainkan di pinggir kolam sehingga dinilai tidak menghambat boat nelayan.
“Pihak kontraktor telah berupaya mengangkat tumpukan karang yang keras itu dengan cara menurunkan alat berat tambahan jenis Breaker (pemecah batu). Meskipun hal itu di luar rancangan anggaran dalam kontrak kerja sehingga terpaksa harus ditanggung sendiri oleh pihak kontraktor, namun tetap saja upaya itu tidak membuahkan hasil karena keberadaan karang itu terlalu keras,” papar Adi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan, Cut Yusminar APi, mengatakan, pihaknya menyanggupi mengubah konstruksi beton tanggul pelabuhan. “Anggaranya telah kami usulkan dalam APBK-P tahun 2015 ini, pelaksanaannya akan kami realisasikan dalam waktu dekat. Kami berharap setelah pekerjaan itu dilaksanakan tidak ada lagi aksi protes dari nelayan,” katanya.
[PM004]
Belum ada komentar