Kolaborasi Budaya di Solo Bakal Pentaskan Tari 1001 Ratoh Jaroe

Kolaborasi Budaya di Solo Bakal Pentaskan Tari 1001 Ratoh Jaroe
Kolaborasi Budaya di Solo Bakal Pentaskan Tari 1001 Ratoh Jaroe

PM, Banda Aceh – Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) menggelar Pentas Kebudayaan dan Kuliner Aceh di Solo, Jawa Tengah, Minggu (15/12). Kegiatan ini sekaligus pembuka (soft launching) menuju penampilan Tari 1001 Ratoh Jaroe, yang akan diselenggarakan pada Februari 2020 mendatang.

Kepala BPPA, Almuniza Kamal mengatakan pagelaran tersebut sudah direncanakan jauh-jauh hari. “Sebelumnya, kita sudah bertemu dengan Walikota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo membicarakan soft launching Tari 1001 Ratoh Jaroe, beliau menyambut baik acara tersebut,” jelas dia.

Di kegiatan ini, ditampilkan beragam tarian, seperti Tari Ratoh Jaroe (Aceh), Tari Wira Pertiwi (Klaten), Tari Lengger Banyumas, Tari Mambri dari Papua, dan terakhir ditutup dengan Tari Ratoh Jaroe serentak dari tiga unsur, yakni gerakan ‘Alhamdulillah’, ‘Jeumpa Mirah’ dan ‘Hai Laot Sa’.

Selain pemerintah dan dinas terkait, juga turut hadir para pegiat seni, akademisi, budayawan, dan sejumlah tokoh masyarakat Solo.

“Kita akan melihat secara langsung bukti bahwa keberagaman ini tidak akan pernah dapat digantikan oleh apapun. Ini semakin membuat kita yakin pula bahwa bangsa kita memang bangsa yang besar, tangguh dan berkebudayaan yang tinggi,” jelas dia.

Pentas Kebudayaan dan Kuliner Aceh terselenggara berkat kerjasama Pemerintah Kota Solo dan dilaksanakan Sanggar Aneuk Nanggroe Nusantara (Sansa Community), salah satu pusat tarian di Solo yang diinisiasi oleh putra kelahiran Aceh, Hasanul Muttaqin sejak tahun 2016 silam.

Almuniza mengungkapkan, semangat diplomasi kebudayaan sebagai program Indonesia Satu ini mampu melibatkan semua pihak.

“Sansa Community mampu menjadi wadah anak-anak muda Solo mewujudkan kerukunan dalam bentuk keberagaman seni dan budaya,” pungkasnya.

Almuniza juga menjelaskan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini seturut dengan visi-misi BPPA sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 105/2016 poin (e), yakni menjalankan promosi potensi, sumber daya alam dan seni budaya Aceh. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali, bersama Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menyerahkan Surat Keputusan (SK) No 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumut sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 yang diterima oleh Kepala Dispora Aceh, Dedi Yuswadi, AP sebagai perwakilan Provinsi Aceh, di Wisma Menpora Senayan Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020). (Foto/Ist)
Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali, bersama Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menyerahkan Surat Keputusan (SK) No 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumut sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 yang diterima oleh Kepala Dispora Aceh, Dedi Yuswadi, AP sebagai perwakilan Provinsi Aceh, di Wisma Menpora Senayan Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020). (Foto/Ist)

Jadi Tuan Rumah PON 2024, Aceh Siapkan Lahan 110 Hektar