Jakarta—Doni Indra mungkin tak pernah menyangka bisa masuk penjara. Niat awalnya mencari uang ke Batam malah berujung jadi kurir narkoba. Untunglah dia kapok dan tobat lewat jalur agama.
Saat ditemui detikcom di Kantor Kanwil, Kepulauan Riau, Doni sedang mengikuti lomba MTQ antar-napi dan tahanan se Kepulauan Riau. Dia menjadi kontestan untuk kategori hapalan Al Quran perwakilan dari Lapas Barelang Batam.
Di sela-sela perlombaan, pria yang dihukum 5 tahun penjara ini sempat menceritakan kisah hidupnya. Mulai dari perkenalan dengan narkoba hingga kisah pertobatannya.
“Saya dulu kenal sama teman. Niatnya mau cari kerja, tapi lama-lama malah ditawarin jadi kurir narkoba,” tutur Doni. “Akhirnya saya tertangkap dan kena 5 tahun penjara. Sisa hukuman saya 1 tahun lagi,” sambungnya.
Saat ditanya siapa bandar narkoba yang dia jual, Doni mengaku tak tahu. Dia hanya berhubungan dengan kawannya sesama penjual untuk diteruskan pada pemesan narkoba. “Saya jual dulu Rp 1 juta per gram sabu,” terang Doni yang tampil dengan pakaian melayu ini.
Doni juga menceritakan soal fenomena narkoba di dalam penjara. Khusus di Lapas Batam, Doni belum pernah menyelundupkan barang haram itu. Menurut dia, pengawasan sangat ketat, bahkan untuk penggunaan ponsel.
“Jangankan narkoba handphone aja nggak berani, ada razia terus. Kena HP satu berbuat satu kamar yang kena hukuman selama dua bulan,” tuturnya.
Doni kini mengaku sudah tobat. Dia berjanji tak akan lagi mengulangi perbuatannya. Setelah bebas nanti, dia bahkan ingin kembali menimba ilmu agama.”Saya coba menghafal terus, sering ngaji. Sampai ikut lomba ini,” cerita Doni
[Rachmadin Ismail – detikNews]
Belum ada komentar