PM, Pidie Jaya – Setelah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 Juni 2018 di Kabupaten Pidie Jaya yang lalu, secara resmi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pijay menetapkan pasangan petahana Aiyub Abbas-Said Mulyadi, sebagai Bupati/Wakil Bupati terpilih untuk periode 2019-2024.
Penetapan itu berlangsung dalam rapat pleno terbuka paslon terpilih pemilihan Bupati/Wakil Bupati pada Rabu (25/7), di aula setempat. Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya, Iskandar mengatakan, penetapan tersebut berdasarkan keputusan KIP bernomor 72/PL.03.6/Kpt/1118/VII 2018.
“Keputusan KIP Pidie Jaya, menetapkan Aiyub Abbas-Said Mulyadi sebagai Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Pidie Jaya untuk periode 2019-2024,” katanya.
Iskandar juga menambahkan, penetapan ini mengacu pada hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Pidie Jaya pada Jumat (6/7) lalu di aula Palang Merah Indonesia (PMI) setempat. Pasangan petahana ini meraih perolehan suara sebanyak 41.115 atau 51.61 persen dari total suara sebanyak 79.565 suara sah.
Dalam rapat pleno rakapitulasi suara yang dipimpin langsung oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra ini, pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Aiyub Abbas-Said Mulyadi tercatat meraih kemenangan di tujuh kecamatan dari total delapan Kecamatan yang ada di Kabupaten Pidie Jaya.
“Pasangan Aiyub Abbas-Said Mulyadi memperolehan suara sebanyak 41.115 atau 51.61 persen dari total suara sah,” ujar Iskandar. []
Reporter: Nurzahri
Belum ada komentar