PM, SIGLI – Ketua Komisi Indepeden Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie, Ridwan, menegaskan pihaknya akan mengawasi kinerja petugas PPK dan PPS. Jika ditemukan petugas melakukan kecurangan, maka akan ditindak sesuai ketentuan.
“Penyelenggara Pemilu harus tetap mengikuti aturan dan sumpah yang sudah diucapkan saat dilantik sebagai penyelenggara Pemilu,” ujar Ridwan, Senin (12/3).
Sebagai penyelenggara, sambung Ridwan, KIP Pidie akan tetap menjaga netralitasnya. Termasuk mengawasi petugas PPK dan PPS. Ridwan menegaskan, jika nantinya ditemukan ada PPK dan PPS yang melakukan kecurangan, pihaknya akan menindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukannya.
“Yang jelas kita selaku penyelenggara Pemilu akan menjalankan tugas sesuai undang-undang,” ucapnya.
Lanjut Ridwan, pihaknya menginginkan agar pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 nanti berjalan sukses dan lebih transparan. Namun demikian, kata dia, jika dalam pelaksanaan nanti terdapat kekeliruan atau kecurangan, pihak yang dirugikan bisa menggugat dan menyertai bukti.
“Kita selaku penyelenggara tidak ada niat untuk melakukan kecurangan, sebab saat pemilihan diawasi oleh pengawas Pemilu. Jika kami tidak netral, kan ada teguran dari Panwas,” pungkasnya.()
Belum ada komentar