PM, TAPAKTUAN – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan, melouching Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan tahun 2018, di Gedung Pertemuan Rumah Agam, jalan Nyak Adam Kamil Tapaktuan, Rabu (27/12).
Acara louching Pilkada 2018 dibuka oleh Bupati Aceh Selatan, HT Sama Indra, SH. Turut dihadiri pejabat Forkopimda, Sekdakab H. Nasjuddin, SH, MM, Ketua KIP Provinsi Aceh Ridwan Hadi, SH, komisioner KIP Aceh Selatan, para asisten, staf ahli, para kepala SKPK, pimpinan partai politik nasional dan lokal, para anggota DPRK Aceh Selatan, para camat dan keuchik.
Kegiatan yang turut dimeriahkan oleh seniman Aceh, H. Rafli Kande tersebut juga dihadiri dua bakal calon Bupati Aceh Selatan tahun 2018 dari jalur independen yaitu, Drs. H. Zulkarnaini dan Darman, SP, MM dan para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 18 kecamatan serta puluhan undangan lainnya.
Bupati Sama Indra dalam sambutannya mengharapkan, louching Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan tahun 2018 dapat menjadi media sosialisasi untuk mewujudkan tahapan Pilkada damai dan demokratis di Aceh Selatan.
“Dengan adanya kegiatan ini, mudah-mudahan terciptanya tahapan pilkada damai sebagaimana yang kita harapkan,” harapnya.
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi juga mengharapkan proses pilkada serentak yang berlangsung pada 27 Juni 2018 di tiga kabupaten/kota di Provinsi Aceh masing-masing Aceh Selatan, Pidie Jaya dan Subulussalam dapat berjalan sukses dan damai.
Aceh Selatan merupakan salah satu dari 171 daerah di Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati secara serentak pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
“Di Provinsi Aceh, tiga kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada, yakni Aceh Selatan, Subulussalam dan Pidie Jaya. Mudah-mudahan pelaksanaan pilkada serentak ini berjalan sukses dan damai,” harapnya.
Sementara, Ketua KIP Aceh Selatan, Khairunis Absyir, ST mengatakan, louching Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan merupakan sarana sosialisasi bertujuan untuk menyukseskan tahapan Pilkada tahun 2018.
Ia menyebutkan, tahapan Pilkada tahun 2018 yang telah dilaksanakan adalah tahapan penerimaan berkas dukungan lima bakal calon independen dimana setelah hasil verifikasi berkas administrasi yang telah dilakukan hanya empat pasangan yang lengkap sehingga yang diverifikasi faktual hanya 4 pasangan.
“Untuk itu, kami menghimbau kepada calon pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik agar mengurusnya ke dinas terkait. Juga kepada bakal calon kandidat yang di usung partai politik supaya mempersiapkan persyaratan sebagaimana aturan yang berlaku,” pintanya.()
Belum ada komentar