PM, Blangpidie – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Kamis (28/12), mengelar rapat kerja penyusunan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi pemilu anggota DPRK 2019.
Rapat kerja yang berlangsung di Aula Arena Motel, dipimpin oleh Ketua KIP Abdya Elviza dan dihadiri oleh komisioner lainnya seperti Saed Maskur, Fahkrurazi dan Kasubbag Humas dan Teknis KIP Abdya Agus Muddasir. Hadir juga Kepala Dinas Disdukcapil setempat dan puluhan peserta yang terdiri dari partai politik dan ormas di kabupaten itu.
Ketua KIP Abdya Elviza pada kesempatan itu menyatakan bahwa rapat kerja tentang penataan dapil dan penataan dapil Pemilu tahun 2019 harus sesuai amanat PKPU.
Menurutnya, penataan dapil harus mempedomani 7 prinsip yang terdiri dari kesetaraan suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, conterminus, kohesivitas dan integralitas wilayah serta kesinambungan dengan pemilu sebelumnya.()
Belum ada komentar