PM, LHOKSUKON – Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, meminta para keuchik di daerah tersebut agar benar-benar mengelola dana desa secara transparan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Zulkifli Harahap, kepada pikiranmerdeka.co, Selasa (31/10).
“Dana desa harus benar –benar transparan dikelola agar tidak menimbulkan kegaduhan di kemudian hari. Misalnya, ketika ingin membangun sebuah proyek di gampong, maka para keuchik dan aparat gampong harus utamakan musyawarah terlebih dulu,” kata Kapolsek.
Dengan demikian, tambah Kapolsek, masyarakat sudah tahu berapa anggaran dari proyek yang sedang akan dikerjakan dan apa fungsi dari pembangunan tersebut.
Bahkan, kata Kapolsek Iptu Zulkifli Harahap, tadi pagi pihaknya sudah membahas panjang lebar kepada para keuchik dan aparat gampong dalam sosialisasi di Aula Kantor Camat, Tanah Jambo Aye.
Sosialisasi yang digelar tadi dalam rangka menindak lanjuti MoU Polri bersama Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, mengenai dana desa.
Dijelaskan, hadir dalam kegiatan tersebut, Muspika Tanah Jambo Aye, mukim, para keuchik dan sejumlah aparat desa.()
Belum ada komentar