PM,Bireuen—Keuchik (kepala desa) diharapkan menjadi pelopor pemberantasan narkoba di lingkungan masyarakat. Mereka juga diminta berperan aktif menyosialisasikan program Pencegahan Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Program P4GN harus disosialisasi kembali kepada masyarakat di gampong-gampong, sehingga masyarakat lebih memahami tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bireuen Drs Agussalim dalam kegiatan Advokasi Implementasi Inpres Nomor 12 tahun 2011 tentang P4GN kepada instansi pemerintah, terutama aparatur desa di Oproom Kantor Pemkab Bireuen, Selasa (15/4/2014).
Menurut Agussalim, advokasi P4GN merupakan upaya pendekatan terhadap orang atau kelompok yang dianggap mempunyai pengaruh terhadap keberhasilan pemberantasan penyalahgunaan narkoba ke depan.
Dia berharap, nantinya akan ada peran dan dukungan semua institusi pemerintah di semua tingkatan dan instansi swasta untuk mewujudkan pemberantasan narkoba di Indonesia. Salah satunya dengan menyukseskan program P4GN.
Sosialisasi P4GN, lanjut AGussalam, juga momen penting bagi masyarakat untuk menunjukkan keprihatinan, kepedulian, serta tanggung jawab dan tekad untuk memberantas kejahatan yang mengancam masa depan bangsa.
“Narkoba ini sebenarnya bukanlah sebuah mainan anak-anak, melainkan sesuatu yang sangat berbahaya dan perlu ditakuti oleh semua lapisan masyarakat. Oleh sebab itu, kejahatan narkoba harus diberantas peredarannya mulai di gampong-gampong,” ajaknya.
Selain Agussalim, pemateri pada Advokasi Inpres Nomor 12 Tahun 2011 tentang P4GN itu juga melibatkan pejabat dari BNNP Aceh, Polres Bireuen serta dari Kejaksaan Negeri Bireuen. Sosialisasi ini diikuti 40 keuchik untuk setiap gelombangnya. [PM-002]
Belum ada komentar