PM, Blangpidie – Sebanyak 152 keuchik yang tersebar di sembilan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), diminta segera melakukan pencairan Dana Desa (DD) tahap II sebesar 40 persen.
“Mengingat waktu sudah sangat kepepet hanya tinggal satu bulan, maka para keuchik harus menyerahkan laporan pertanggungjawaban tahap pertama dan menyerahkan amprahan pencairan tahap kedua,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga, Ruslan Adly kepada wartawan Selasa (28/11).
Disebutkan, dana desa tahap kedua sebesar 40 % sudah masuk ke rekening kabupaten dan tinggal pencairannya saja.
“Kepada geuchik yang mengajukan tagihan pencairan dana dimaksud, supaya membawa rekomendasi dari kita untuk pencairan di Badan Keuangan Abdya,” tambahnya.
Mantan Kepala Kantor Penyuluhan Kabupaten Abdya itu juga menjelaskan, jumlah dana desa untuk Abdya tahun ini sebesar Rp116.000.000.000 lebih. Sementara yang sudah dicairkan sebesar 60 persen, atau Rp69.600.000.000 lebih.
“Ssa 40 persen lagi adalah lebih kurang sebesar Rp43.400.000.000. Anggaran dana desa berasal dari tiga sumber yakni Anggaran Dana Gampong (ADG), kemudian aggaran dari bagi hasil pajak dan retribusi. Kedua anggaran ini dari dana APBK setempat dan terakhir adalah sumber dari APBN,” kata Ruslan Adly.()
Belum ada komentar