Ketua KIP Nagan Janji Pecat Jika Ada Geuchik dan Sekdes Lulus PPS

Ketua KIP Nagan Janji Pecat Jika Ada Geuchik dan Sekdes Lulus PPS
Ketua KIP Nagan Janji Pecat Jika Ada Geuchik dan Sekdes Lulus PPS

PM, Suka Makmue – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya M. Yasin, menegaskan akan memecat geuchik dan Sekretaris Desa jika diketahui lulus Panitia Pemungutan Suara (PPS) Jumat (9/3).

Hal itu ditegaskannya usai pelantikan dan pengambilan sumpah 30 PPK dan 666 PPS di gedung pertemuan Alun-alun Suka Makmue.

“Kita akan tindak lanjuti dengan klarifikasi langsung, jika terbukti maka akan dipecat diganti dengan cadangan,” tegasnya.

Baca: KIP Nagan Lantik PPK dan PPS Pemilu 2019

Yasin melanjutkan, meskipun keterlibatan geuchik dan Sekdes tidak diatur dalam UU KPU, namun hal itu merupakan Peraturan gampong.

“Dikhususkan untuk Sekdes sabagai Sekretaris PPS sementara geuchik pembina politik tingkat desa, sehingga tidak bisa double job dan tanggungjawab begitu,” tutupnya.

Tak hanya itu, pihaknya mengaku telah menggugurkan PPS pasangan suami istri, dan peserta kakak beradik.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wabub: Tindak Tegas Mafia Rumah Bantuan
Wakil Bupati Aceh Utara meletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan 100 unit rumah nelayan di Gampong Ulee Rubek, Seunudon, Aceh utara. Foto: Fahrizal Salim.

Wabub: Tindak Tegas Mafia Rumah Bantuan