PM, Suka Makmue – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya M. Yasin, menegaskan akan memecat geuchik dan Sekretaris Desa jika diketahui lulus Panitia Pemungutan Suara (PPS) Jumat (9/3).
Hal itu ditegaskannya usai pelantikan dan pengambilan sumpah 30 PPK dan 666 PPS di gedung pertemuan Alun-alun Suka Makmue.
“Kita akan tindak lanjuti dengan klarifikasi langsung, jika terbukti maka akan dipecat diganti dengan cadangan,” tegasnya.
Baca: KIP Nagan Lantik PPK dan PPS Pemilu 2019
Yasin melanjutkan, meskipun keterlibatan geuchik dan Sekdes tidak diatur dalam UU KPU, namun hal itu merupakan Peraturan gampong.
“Dikhususkan untuk Sekdes sabagai Sekretaris PPS sementara geuchik pembina politik tingkat desa, sehingga tidak bisa double job dan tanggungjawab begitu,” tutupnya.
Tak hanya itu, pihaknya mengaku telah menggugurkan PPS pasangan suami istri, dan peserta kakak beradik.()
Belum ada komentar