Ketua HIPMI Aceh Digoyang Mosi Tak Percaya

HIPMI Aceh. (Ist)
HIPMI Aceh. (Ist)

PM, Banda Aceh – Sembilan dari 14 Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI di Aceh, menyuarakan mosi tak percaya terhadap ketua BPD HIPMI Aceh M Furqan Firmandez. Mosi tidak percaya itu tertuang dalam surat pernyataan tertanggal 20 Januari 2018, yang ditandatangani oleh 9 pengurus cabang.

Dalam surat tersebut, mereka menilai bahwa ketua BPD HIPMI Aceh Furqan Firmandez tidak mampu membawa kebaikan bagi lembaga. Dimana, keberadaan BPD HIPMI Aceh terhadap BPC HIPMI tidak berada dalam satu garis hubungan jenjang dalam struktur organisasi.

Melalui surat pernyataan itu, ada beberapa poin yang disampaikan oleh para pengurus. Diantaranya, BPD HIPMI Aceh tidak melakukan konsolidasi/pembinaan dan membuat BCP baru selama periode kepengurusan Furqan. BPD Himpi Aceh hanya melakukan pembentukan saat akan melaksanakan Musda yang dinilai sarat kepentingan;

Selain itu, BPC yang telah melaksanakan Muscab tidak diberikan SK oleh BPD atau dipersulit dengan berbagai alasan dan pengurusan KTA usulan BPC melalui BPD amburadul bahkan ada yang kehilangan berkas, sehingga BPC harus mengusulnya kembali ke BPP.

Sembilan dari 14 BPC HIPMI Aceh juga menolak hasil rapat BPH BPD Hipmi Aceh pada tanggal 6 Januari 2017, tentang jadwal Musda dan verifikasi Calon Ketua Umum. BCP juga menyatakan bahwa BPD HIPMI Aceh tidak netral dalam persiapan Musda XIII BPD HIPMI Aceh, dengan membangun opini public melalui media tentang bakal calon ketua tanpa koordinasi dan mendahului hasil asitensi dengan BPP HIPMI sehingga menimbulkan keresahan dalam keluarga besar HIPMI Aceh.

Pada saat asistensi pertama dengan BPP HIPMI pada tanggal 27 Nopember 2017, SC dan OC BPD HIPMI menyerahkan berkas dua Balontum BPD HIPMI Aceh dan sudah dinyatakan lengkap. Namun pada asistensi selanjutnya panitia Musda HIPMI ACEH menyatakan saudara Rizky Syahputra gugur menjadi bakal calon pada rapat BPH di Banda Aceh.

Menurut mereka, BPD HIPMI Aceh tidak konsisten dalam mengeluarkan pernyataan dan semestinya keputusan tentang bakal calon ketua BPD setelah final tahapan proses asistensi dengan BPP HIPMI, bukan mendahului asistensi dengan BPP HIPMI.

Mereka juga menilai, konferensi Pers yang dilakukan oleh BPD HIPMI Aceh bersama SC dan OC Musda jika melihat kronologis diatas, BPD HIPMI Aceh tidak netral dan manipulatif, maka kami perlu mempertanyakan kepada BPD HIPMI Aceh kesungguhannya menjalankan organisasi sesuai AD/ART dan PO HIPMI.

Mereka juga menyangkan pemberian SP 1 kepada BPC HIPMI Pidie dan Pidie Jaya menyangkut konfirmasi dari BPP mengenai Diklatda III BPD HIPMI Aceh. Mereka menilai ini merupakan upaya menutupi informasi atau fakta terkait persoalan dalam tubuh BPD HIPMI Aceh;

Untuk itu, mereka memandang perlu untuk mengambil langkah-langkah organisasi dengan melakukan mosi tidak percaya terhadap BPD HIPMI Aceh di bawah kepemimpinan M.Furqan Firmandez dengan segera melakukan Musdalub/Careteker terhadap BPD HIPMI Aceh.

Atas dasar tersebut, mereka meminta kepada BPP untuk menunjuk karateker bagi BPD HIPMI Aceh, untuk persiapan pelaksanaan Musda XIII BPD HIPMI Aceh dengan harapan dapat melakukan verifikasi yang objektif dengan BPP HIPMI dengan baik dan perhelatan Musda XIII HIPMI Aceh dapat berjalan dengan baik dan kondusif.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20210213 WA0001
Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, didampingi Asisten III Sekdakab Nagan Raya, Mahdali, memberikan arahan dan motivasi saat pemantauan vaksinasi Covid-19 bagi Nakes se Aceh, di RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya, Jumat, (12/2/2021) malam. (Foto/Humas)

Sekda Minta Program Vaksinasi Dipercepat