PM, Banda Aceh – M Nasir Djamil, Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh, mengeluarkan desakan kepada Pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk segera menyelesaikan masalah tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) ke BPJS Kesehatan.
Dalam pernyataannya yang dikutip dari Antara di Banda Aceh pada hari Senin, (6/11), M Nasir Djamil mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) segera menyelesaikan tunggakan iuran JKA.
“Kami mendesak Pj Gubernur Aceh dan DPRA untuk segera menyelesaikan hal-hal teknis, jangan biarkan kelalaian kita menyebabkan penderitaan bagi rakyat.”
BPJS Kesehatan sebelumnya telah mengirimkan surat peringatan mengenai tunggakan iuran JKA kepada Pemerintah Aceh, yang telah mencapai sekitar Rp761 miliar hingga Oktober 2023, dan Forbes berharap surat peringatan ini akan mendapatkan respons yang konkret.
Nasir menekankan bahwa penyelesaian masalah iuran ke BPJS sangat penting karena berkaitan dengan kesehatan, yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Pelayanan kesehatan juga merupakan indikator penting dalam pembangunan sumber daya manusia.
Selain itu, Nasir Djamil juga mengingatkan Kementerian Kesehatan RI untuk tidak mengancam rakyat Aceh dengan menghentikan layanan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) pada tanggal 11 November mendatang. Menurutnya, penyelesaian masalah iuran ini adalah masalah teknis yang harus diutamakan, dan menghentikan layanan kesehatan adalah tindakan yang tidak dapat diterima.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh telah berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan iuran ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, juga telah mengonfirmasi komitmen ini dan menyebut bahwa Gubernur Aceh telah menghubungi BPJS Kesehatan terkait masalah ini.[]
Belum ada komentar