Ketua DPRK Agara: Proses Lelang Jabatan Harus Sesuai Aturan

Ketua DPRK Agara: Proses Lelang Jabatan Harus Sesuai Aturan
Ketua DPRK Agara: Proses Lelang Jabatan Harus Sesuai Aturan

PM, Aceh Tenggara – Proses seleksi terbuka terhadap 16 jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II) di Lingkup Pemkab Aceh Tenggara, akan digelar di hotel Grand Kanaya, Kota Medan selama dua hari.

Seleksi terbuka JTP yang diketuai oleh Sekda M. Ridwan SE.M,Si, akan digelar pada Senin hingga Selasa 11-12 Juni 2018.

Menyikapi hal itu, Ketua DPRK Agara Irwandi Desky ditemui PIKIRANMERDEKA.CO menyatakan, seleksi terbuka bagi jabatan tinggi pratama (JTP) di lingkup Pemkab Agara memang sah-sah saja digelar di kota Medan. Namun, alangkah baiknya jika memang dapat dilakukan di Kutacane.

Terkait: Pemkab Agara Lelang 16 Jabatan Eselon II, Seleksi Dilaksanakan di Medan

“Namun yang jadi pertanyaan besar bagi kita, mengapa tidak seluruh SKPK dilelang terbuka. Sebab saat ini hampir semua status pejabat eselon II di Agara masih pelaksana tugas (Plt),” ujarnya.

Pihaknya meminta tim panitia harus benar-benar selektif dalam melakukan lelang terbuka JTP ini, bahkan seluruh teknis serta tahapannya juga harus sesuai dengan aturan yang ada.

“Apakah sudah ada izin rekomendasi dari KASN atau persetujuan dari Kemendagri?,” pungkas ketua DPRK.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20210106 WA0002
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama Kapolda Aceh, Wahyu Widada, Kajati Aceh, Muhammad Yusuf, Kasdam IM, Joko Purwo Putranto menghadiri Press Conference Pengungkapan Jaringan Gelap Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 61 Kg, di Aula Serbaguna Polda Aceh, Banda Aceh, Rabu (6/1/2021). (Foto/Humas)

Butuh Gerakan Masif Berantas Narkoba di Aceh