Ketika Nama Irwandi Kerap Dicatut Orang Dekat

Ketika Nama Irwandi Kerap Dicatut Orang Dekat
Ketika Nama Irwandi Kerap Dicatut Orang Dekat

PM, Banda Aceh – Penetapan status tersangka terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf oleh KPK beberapa hari yang lalu, menguak sisi lain tentang adanya oknum yang selama ini kerap mencatut namanya demi keuntungan pribadi. Apalagi masalah ini sempat diakui sendiri oleh Irwandi.

“Banyak sekali di Aceh begitu, yang saya tangkap sendiri, satu minggu sebelum kejadian ini ada satu orang. Mengatasnamakan saya, menjual nama saya, minta fee,” kata Irwandi saat berada di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/7) lalu.

Safrudin dari Jaringan Pemuda Aceh (JPA) mengungkapkan, sudah bukan rahasia umum dimana setiap orang yang dekat dengan penguasa sering memanfaatkan kedekatan itu untuk meraup keuntungan secara pribadi.

“Hal semacam ini tak lepas dengan ulah sebagian oknum yang dekat dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, kadang mereka sering latah menjual nama Gubernur untuk mendapatkan apa yang diinginkan,” kata Safrudin, (7/7).

Modus pencatutan nama tersebut, kata dia bermacam-macam. Ada oknum yang menjumpai pengusaha dan mengatakan bahwa Irwandi Yusuf butuh uang. Lantas ia mengutus sang oknum untuk meminta uang kepada pengusaha tersebut dengan iming-iming nantinya akan diberikan proyek oleh Irwandi.

“Dalam situasi seperti ini, kadang pengusaha tersebut terkecoh karena sang oknum juga mengaku orang yang dipercaya oleh Irwandi untuk urusan demikian. Padahal, saat ditelusuri semua itu hanya bohong belaka, mereka hanya memanfaatkan kedekatannya dengan Gubernur dan mengaku sebagai tim sukses saat Pilkada 2017 lalu,” terang Safrudin lagi.

Sementara di berbagai kesempatan, kata dia, Irwandi sendiri sudah sering membeberkan banyaknya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menjual namanya dengan tujuan keuntungan pribadi.

“Namun masih ada saja masyakarat yang percaya dan akhirnya tertipu,” imbuhnya.

Ia mencontohkan, kejadian di Kota Langsa pada 9 Juli 2017 lalu. Ada warga Gampong Paya Bujok Blang Pase yang ditangkap Satreskrim Polres Langsa karena melakukan penipuan dengan mengatasnamakan tim Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

“Pelaku menipu masyarakat dengan modus menjanjikan bantuan renovasi rumah dari Gubernur Irwandi. Akibat ulahnya, sedikitnya 21 warga sudah menjadi korban,” ungkap dia.

Kejadian lainnya di Aceh Besar pada 12 Maret 2018. Kala itu terungkap bahwa ada Oknum dari Anggota Serikat Pekerja Aceh Indonesia (SPAI) yang mengutip dana dari masyarakat. Oknum itu bahkan menjanjikan pekerjaan dengan mengatasnamakan Tim Sukses Irwandi Yusuf.

“Namun setelah ditelusuri mereka hanya menjual nama Gubernur untuk meraup keuntungan pribadi,” tukas Safrudin.

Kendati demikian, ia mengaku tak bermaksud menuduh orang dekat Gubernur Aceh yang terjerat Operasi Tangkap Tangan KPK berlaku demikian.

“Namun sah-sah saja jika kita menduganya, mengingat Bupati Bener Meriah pada 6 Juli 2018 lalu di Gedung KPK mengatakan bahwa Irwandi Yusuf tidak pernah meminta uang kepadanya, dan dia pun tidak pernah menyerahkan uang kepada Irwandi Yusuf, tapi orang dekat Gubernur Aceh lah yang meminta uang kepadanya,” ungkap Safrudin.

Oleh karenanya, selaku warga negara yang baik, Safrudin menyampaikan sudah selayaknya semua pihak menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

“Pun demikian kita berharap KPK harus super hati-hati dalam melihat kasus ini, jangan sempat orang baik dan tidak bersalah dijadikan tersangka dan kemudian terpidana, jika itu terjadi maka sangat disayangkan dan bahkan kredibilitas KPK akan hilang di mata rakyat,” pungkasnya.

Baca juga: KPK Sebut Suap Dana Otsus Pakai Kode ”Satu Meter”.

Terakhir ia mengatakan, “kami masih percaya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tidak terlibat dalam kasus yang dituduhkan KPK ini, karena kami paham betul pribadi yang bersangkutan bersih dari fitnah keji ini.” []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

K3
Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, memberikan sambutan dan arahan saat membuka acara Anugerah Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2024, yang diselenggarakan Disnakermobduk Aceh di Hotel Rasamala, Banda Aceh, Rabu, (30/10/2024) malam. Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Aceh Apresiasi 65 Perusahaan Peraih Anugerah K3