Kerusuhan di Lapas Lhokseumawe, Empat Napi Diamankan Polisi

Kerusuhan di Lapas Lhokseumawe, Empat Napi Diamankan Polisi
Kerusuhan di Lapas Lhokseumawe, Empat Napi Diamankan Polisi

Lapas LsmLhokseumawe—Kepolisian Resort Lhokseumawe telah mengamankan empat orang tersangka dalam kerusuhan dan pengerusakan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lhokseumawe, Aceh. Empat orang itu adalah provokator dalam peristiwa tersebut.

“Berdasarkan keterangan saksi, ada empat orang warga binaan sebagai pelaku pengrusakan dan pembakaran Lapas Lhokseumawe” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Dian Indra Prabudi, Kamis (6/3/2014).

Dian menjelaskan, dari hasil penyidikan pihaknya mengamankan masing masing berinisial S (31) berperan memecahkan kaca kantor KPLP, kemudian M (19) berperan memcahkan kaca jendela ruang Kasubag TU. Sedangkan S (26) berperan masuk keruang TU untuk membakar berkas dalam ruangan tersebut dan MY (22) berperan membakar gorden diruangan KPLP.

“Sehingga tersangka memprovokasi penghuni lapas lain untuk melakukan tindakan perlawanan dan pembakaran serta perusakan LP,” ujarnya.

Atas perbuatannya, jelas dia, tersangka melanggar pasal 170 jo 406. Sementara untuk melengkapi penyelidikan, pihaknya masih menunggu hasil dari Labfor Polda Sumut. Hingga saat ini, Polres Lhokseumawe terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka guna mencari tau motif aksi pembakaran lapas itu.

“Keempat tersangka saat ini diamankan di rutan Polres Lhokseumawe,” tutupnya.

Kerusuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lhokseumawe, Sabtu (16/2) sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam insiden itu, gedung administrasi Lapas hangus terbakar. Hingga kini petugas Lapas Lhokseumawe masih menggunakan kantornya di bawah tenda darurat sambil menunggu perbaikan gedung yang dibakar itu.[dtc]

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait