PM, Blangpidie–Kerusakan alat penyimpan data (server) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diduga bernuansa politik.
Pasalnya terdapat perbedaan Data Pemilih Potensial Pemilu (DP4) sebelum dan sesudah Pemilukada 9 April lalu yang ditemukan di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang gugatan salah satu kandidat calon Bupati/wakil bupati Abdya beberapa waktu lalu.
Sumber Pikiran Merdeka di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Abdya mengungkapkan, proses pembuatan KTP Nasional di kantor itu sudah terhenti sejak beberapa hari terakhir, kendala tersebut katanya dialasankan kepada para warga yang ingin membuat KTP akibat terjadi kerusakan pada selver penyimpanan data. “Peralatan tersebut sudah di bawa ke Jakarta oleh bapak kadis untuk diperbaiki,” ungkapnya.
Akan tetapi tambahnya, sepengetahuan dirinya kondisi alat tersebut baik-baik saja dan tidak rusak, pihaknya menduga alat tersebut sengaja dibawa ke Jakarta hanya untuk merubah DP4 yang sudah dikeluarkan sebelum Pemilukada 9 April lalu demi kepentingan salah satu kandidat calon bupati/wakil bupati Abdya periode 2012-2017.
“Kami dapat informasi kalau telah terjadi perubahan angka yang sangat mencolok dalam DP4 sebelum 9 April dan DP4 keluaran terbaru paska 9 April tahun ini, kalau tidak salah perubahan angka itu mencapai diatas 600 jiwa penduduk, silakan bapak cek ke KIP Abdya, mereka pegang data perubahan itu,” ungkapnya.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya Nazli Hasan S.Ag yang ditemui Pikiran Merdeka di ruang kerjanya Sabtu (5/5) membenarkan kalau telah terjadi perubahan angka jumlah penduduk dalam DP4 paska pemilukada lalu.
“Benar, telah terjadi perubahan angka jumlah penduduk dalam DP4 paska 9 April yang dikeluarkan Disdukcapil Abdya dengan DP4 yang diberikan kepada KIP sebelum 9 April lalu, perubahan jumlah penduduk itu diatas angka 600 jiwa, kita tidak tahu apa maksudnya dengan semua ini,” katanya.
Dan yang sangat mencengangkan pihak KIP abdya lanjut Nazli, DP4 perubahan versi diatas tanggal 9 April yang ditemukan pihak KIP Abdya ada di tangan salah satu kandidat calon bupati/wakil bupati Abdya periode 2012-2017 yang melakukan gugatan ke MK terhadap KIP Abdya terkait hasil pemilukada 9 April lalu. “DP4 bodong yang dipegang salah satu calon terungkap dalam persidangan di MK Jakarta, ini sangat aneh kan,” katanya.
Keanehan yang dimaksud Nazli yang didampingi beberapa komisioner KIP lainnya seperti T Umar SE dan T Renaldi SH yakni, dalam aturan main yang berlaku di seluruh Indonesia, DP4 tersebut yang berhak memegang dan diberikan data itu oleh Disdukcapil hanya untuk lembaga penyelenggara pemilu dalam hal ini KIP, akan tetapi kenyataannya DP4 tersebut begitu mudahnya dipegang oleh salah satu calon. “Calon tidak berhak memegang DP4, itu melanggar aturan main, namun kenyataannya di Abdya ini begitu mudahnya salah satu calon mendapatkan DP4, ada apa ini?” tanya Nazli.
Terkait masalah itu, Kadisdukcapil Abdya, H Fakhruddin D.S.Pd dihubungi Pikiran Merdeka Minggu (6/5) membantah keras kalau kerusakan pada peralatan selver yang terjadi sejak Selasa (1/5) lalu sarat muatan politik. “Tidak benar itu, selver memang rusak setelah arus listrik mati secara tiba-tiba,” bantahnya.
Dampak kerusakan tersebut kata Fakhruddin yang mengaku sedang dalam perjalanan pulang sekalian membawa pulang selver dimaksud, pelayanan pembuatan KTP Nasional menjadi terhenti kurun waktu dubeberapa hari terakhir. “Selver itu sekarang sudah bagus dan sedang kita bawa pulang, besok senin operasional pembuatan KTP akan berjalan seperti biasa lagi,” jelasnya.
Sementara terhadap tudingan telah terjadinya perubahan angka dalam DP4 seperti yang dituduhkan pihak KIP Abdya, Fakhruddin juga membantahnya. “Tidak benar itu, mana buktinya, kami ingin memastikan, jangan asal tuding,” tegasnya.
Sedangkan temuan DP4 yang berada di tangan salah satu calon diakui Fakhruddin memang benar yakni di tangan Akmal Ibrahim SH, mantan Bupati Abdya yang kembali mencalonkan diri melalui jalur perseorangan (Independen).
DP4 itu kata Fakhruddin diambil oleh Akmal saat dirinya masih menjabat sebagai bupati Abdya definitif dulu, data itu diberikan kepada Akmal berbarengan dengan diberikan kepada pihak KIP Abdya. “Saat DP4 diminta, bapak Akmal masih menjabat sebagai bupati Abdya, jika beliau yang minta apa kami punya kekuatan untuk menolaknya,” katanya.
Fakhruddin juga berkilah tidak tahu apa-apa mengenai dampak yang ditimbulkan akibat diberikan DP4 itu kepada Akmal, namun dipastikannya DP4 yang dipegang Akmal merupakan DP4 sebelum 9 April lalu. “Sekali lagi kami tegaskan DP4 yang dipegang Akmal merupakan DP4 sebelum 9 April dan diambil saat beliau masih menjabat sebagai bupati Abdya,” pungkasnya.[alf]
Belum ada komentar