Keroyok Sipir, Enam Napi Lapas Banda Aceh Kabur

Keroyok Sipir, Enam Napi Lapas Banda Aceh Kabur
Ilustrasi/IST

BANDA ACEH – Enam narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh, setelah mengeroyok sipir yang sedang jaga. Dua di antaranya berhasil ditangkap, selebihnya masih buron.

Kaburnya narapidana tersebut dikabarkan lantaran campur tangan petugas lapas, namun kabar itu buru-buru dibantah oleh Kepala lapas yang terletak di kawasan Lambaro, Aceh Besar itu, M Sutan.

Menurut Sutan, para napi kabur setelah memukul petugas. “Tapi, saya janji akan mengusut kasus ini,” kata Sutan kepada wartawan, Rabu (3/8/2014).

Peristiwa kaburnya napi dari Lapas itu terjadi pada 2 September petang, saat penghuni dan penjaga lapas sedang salat maghrib. Di pintu jaga hanya ada seorang sipir, sementara seorang sipir lainnya dan seorang polisi yang bertugas mengamankan pintu saat itu sedang izin keluar.

Empat napi yang masih buron yakni Zulham Efendi, Ade Fahrizal dan M Tahur. Mereka merupakan mantan anggota TNI yang dihukum masing-masing lima, 10, dan 13 tahun penjara. Zulham dihukum karena terlibat narkoba, sedangkan dua lagi sebab kasus pembuhan.

Seorang lainnya adalah adalah Muzakir M Yakob, tercatat sebagai sipil yang divonis 18 tahun penjara karena terlibat narkoba. Pihak Lapas tak merilis nama dua napi yang berhasil ditangkap saat berupaya kabur bersama komplotan itu.

Sementara itu, menurut sipir yang jaga pada malam kejadian, Mirza Ahmadi, para narapidana lebih dulu memukulinya barulah kabur. Mirza mengalami luka memar dan tangannya terkilir akibat pengeroyokan tersebut

“Yang serang pertama itu Zulham Effendi mantan anggota TNI, saya sempat dipukul di kepala dan saya terjatuh. Saya sendiri waktu itu. Kemudian yang lain ikut mengeroyok,” tuturnya.

Ketika Mirza dikeroyok, beberapa rekannya termasuk petugas tahanan pendamping (taping) napi datang membantu. Saat itu para napi langsung kabur lewat pintu utama, namun dua di antaranya berhasil ditangkap.

Mirza mengaku tak paham bagaimana keenam napi itu bisa keluar dari sel tahanan, karena kondisi pintu sel tergembok setelah penghuni lapas apel sore.

Berdasarkan catatan Okezone, Lapas Kelas II Banda Aceh sudah berulang kali bobol. Pada Akhir April 2014, dua napi kasus narkoba juga kabur dari lapas itu lewat pintu utama, memanfaatkan kelalaian petugas. Keduanya adalah Babussalam Yahya (45) warga Seulimum, Aceh Besar dan Feri Asirien (25) warga Lhong Cut, Banda Aceh.

10 bulan sebelumnya, Lapas tersebut juga dibobol Safari, seorang bandar sabu yang dihukum 10 tahun penjara. Ia kabur setelah mendapat izin dari petugas dengan alasan untuk menghadiri rapat pembagian harta warisan keluarganya di Aceh Timur.

[PM.004]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Presiden Jokowi Lantik 5 Menteri dan Seskab
Lima menteri dan sekretaris kabinet dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/8/2015). Foto: Kompas.com

Presiden Jokowi Lantik 5 Menteri dan Seskab

Gayo Lues Kini Punya Ambulance Udara
Direktur RSUD dr,Taufik melihat isi pesawat ambulance yang akan mengangkut pasien dari Gayo lues menuju Banda Aceh. Foto: Anuar Syahadat

Gayo Lues Kini Punya Ambulance Udara