PM, Meulaboh – Kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, kian hari kian meningkat. Terlebih parah lagi, perilaku bejat itu dilakukan oleh orang-orang terdekatnya. Pemerintah Aceh Barat bersama kepolisian dan dinas terkait lainnya mengantisipasi hal tersebut dengan gencar melakukan sosialisasi.
Bupati Aceh Barat, Ramli MS dalam sambutannya saat sosialisasi di Gampong Persiapan Peunaga Baro, Kecamatan Mereubo, Sabtu (28/7) mengatakan, perilaku kekerasan baik terhadap anak dan perempuan merupakan tindakan yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Seharusnya, kata Bupati, perempuan dan anak wajib dilindungi dan disantuni dengan baik dan lembut. Melalui sosialisasi ini, pemerintah ingin mengembalikan marwah anak, perempuan serta suami dari istri dan ayah sang anak agar terhindar dari perbuatan tercela tersebut.
“Anak adalah buah kasih sayang dalam sebuah rumah tangga, hari ini kami datang kemari untuk mengembalikan marwah istri sebagai istri marwah suami sebagai suami marwah anak sebagai anak,” kata Ramli di hadapan ratusan orang saat sosialisasi. Menurutnya, hidup dengan berbaur dan saling menolong akan menghasilkan keharmonisan dan menciptakan gampong yang islami.
Hal senada juga diungkapkan Kapolres Aceh Barat, AKBP Bobby Aria Prakasa. Ia menuturkan bahwa anak berhak mendapat perlidungan politik dari kekerasan peperangan serta hal lainnya yang membahayakan kehidupan sang anak.
Dijelaskannya, jenis-jenis Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan anak meliputi kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual hingga kekerasan ekonomi.
“Kekerasan anak menimbulkan trauma berkepanjangan, salah satu contoh pelecehan terhadap anak seperti memberikan paparan tidak senonoh terhadap anak seperti hal yang menyangkut pornografi,” jelasnya.
Adapun salah faktor timbulnya kekerasan terhadap anak, lanjut Kapolres, yakni lemahnya pengawasan orang tua. Akibat dari kekerasan tersebut anak akan mengalami depresi, mudah menangis hingga mengalami sakit kejiwaan.
“Apabila keselematan anak terancam laporkan segera ke perlindungan anak, dan laporkan segera ke Polres atau Polsek apabila terjadi kekerasan,” tegasnya. []
Reporter: Aidil Firmansyah
Belum ada komentar