PM, Banda Aceh – Maraknya peredaran narkoba di tanah air membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan perang terhadap narkoba. Peryataan bernada ancaman tersebut disampaikan Komjen Pol Budi Waseso di hadapan puluhan organisasi kepemudaan, mahasisiswa dan siswa dalam acara apel deklarasi pemuda Aceh anti narkoba di Lapangan Mapolda Aceh, Rabu, (20/12) kemarin.
Peryataan tersebut, kata Buwas, bukan tidak beralasan mengigat banyaknya jumlah penggunaan narkotika dalam lima tahun terakhir ini baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar.
“Dalam lima tahun terakhir ini, trend peningkatan pidana narkotika terus terjadi peningkatan. Ini bisa dilihat dengan semakin banyaknya jumlah kasus yang dilaporkan serta jumlah peserta yang terlibat baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar,” kata Budi Waseso.
Karena itu, sambungnya, Indonesia menyatakan darurat narkoba dan akan memeranginya. Menurut kepala BNN ini, berdasarkan surve tahun 2014, diketahui angka penggunaan narkotika di Indonesia mencapai 2, 18 % atau sekitar 4 juta jiwa. Jika dikalikan besarnya penggunaan narkotika pertahun, sebutnya, mencapai 12. 000 jiwa dan sebanyak 40 orang meninggal dunia setiap hari.
Ditambahkan Budi Waseso, untuk tahun 2016 dirinya sudah mengantongi data kelompok pelajar dan mahasiswa yang terlibat penggunaan narkotika. Dikatakan, sebanyak 1, 9 % atau dua dari seratus pelajar terlibat penyalahgunaan barang haram ini, baik di tingkat SD, SLTP, SLTA maupun mahasiswa.
Untuk itu, Buwas mengigatkan generasi muda untuk stop penggunaan narkoba, karena narkotika dapat merusak masa depan bangsa, merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat serta dalam jangka panjang dapat menganggu daya saing dan kemajuan bangsa Indonesia.
Deklarasi ini dihadiri Rektor UIN Ar Raniry, Prof. Dr. Farid Wajdi Ibrahim, MA, Perwakilan Unsyiah, Anggota DPR RI, Prof. Dr. Bachtiar Aly, Ir. Azwar Abubakar, MM dan unsur m
Muspida lainnya.()
Belum ada komentar