KEMPRa Sesalkan Pernyataan Kadis ESDM Aceh Terkait PT TSA

ILUSTRASI

PM, Banda Aceh – LSM KEMPRa menilai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Dulu Distamben) Aceh, Ir Akmal Husen, terlalu gegabah dengan menyatakan Pabrik Semen akan dibangun di Tamiang.

Menurut Direktur Eksekutif LSM KEMPRa, Ir Muhammad Nasir MP, mengatakan, pihaknya menduga ada scenario tertentu yang dibangun dengan tujuan menjebak Gubernur Aceh, agar dapat segera mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) PT Tripa Semen Aceh (PT TSA).

“Padahal informasi yang kami terima dari Technical Assistant Gubernur Aceh, diketahui bahwa Pemerintah Aceh akan meninjau ulang proses perizinannya karena ditengarai memiliki banyak masalah,” jelasnya.

Ditambahkan, permasalahan dimaksud diantaranya berkaitan dengan kesesuaian lahan yang berada dalam Kawasan Karst pada RTRW Kabupaten Aceh Tamiang.
“Bahkan beberapa hari lalu kami juga telah berhasil menghimpun fakta berkaitan dengan adanya kegiatan lanjutan pengeboran dilakukan PT TSA tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan, yang laporannya sedang kami rampungkan untuk disampaikan kepada Pemerintah Aceh dan kepolisian,” ungkap Nasir.

Berkaitan kesesuaian lahan berupa Kawasan Karst, LSM KEMPRa juga sudah berkoordinasi dengan pihak Badan Geologi Kementerian ESDM. Menurut Nasir, dari hasil koordinasi dengan pihak Badan Geologi diketahui bahwa Pemerintah Aceh baru saja menyampaikan usulan penetapan KBAK (Kawasan Bentang Alam Karst; red) Aceh Tamiang, yang saat ini dokumen usulannya sedang di evaluasi yang kemudian pada tahun depan akan diverifikasi lapangan.

“Jadi patut diduga pernyataan Kadistamben Aceh di media sangat bernuansa politis dan mencoba memancing di air keruh,” tandas Nasir.

Pada aspek lingkungan, sambung Nasir, Izin Lingkungan yang dikeluarkan Bupati Aceh Tamiang juga belum sesuai dengan kaidah yang ada.

“Kami (LSM KEMPRa; red) sebagai salahsatu anggota Komisi Penilai AMDAL Kabupaten Aceh Tamiang sudah melihat dan menjalani proses bagaimana carut-marutnya pembahasan dokumen AMDAL yang terkesan ‘Harus Jadi’ dengan kondisi ketidaksesuaian rona lingkungan awal sebenarnya serta menyalahi tata ruang kabupaten,” kesal Nasir.

LSM KEMPRa berharap, Gubernur Aceh dapat mengambil langkah bijak dalam menyikapi propaganda kapitalis yang sedang menyasarnya.

“Mendorong pertumbuhan ekonomi di Aceh Tamiang khususnya tidak mesti dengan ekstraktif, namun juga bisa dengan memanfaatkan jasa alamiah yang dari hasil investigasi kami diketahui justru nilai dan manfaatnya lebih besar tanpa harus mengubah bentang alam,” pungkasnya.()

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait