PM, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan bahwa Kepolisian Malaysia telah menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) terkait kasus penembakan oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor. Pemerintah Indonesia kini meminta penjelasan resmi dan akses kekonsuleran terkait penahanan tersebut.
Menurut pernyataan resmi Kemlu RI pada Senin (3/2/2025), penangkapan dilakukan oleh Kepolisian Selangor pada 1 Februari 2025. “Berdasarkan pernyataan Polis Diraja Malaysia (PDRM) di media, pada tanggal tersebut, mereka telah menangkap satu WNI terkait kejadian penembakan ini,” ujar Kemlu RI.
WNI yang ditahan diketahui masuk ke Malaysia menggunakan visa turis. Saat ini, dia berada dalam tahanan Kepolisian Malaysia untuk membantu proses investigasi terkait insiden penembakan terhadap lima WNI oleh aparat APMM. Hingga saat ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur belum menerima notifikasi kekonsuleran terkait penahanan tersebut.
“KBRI telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Pemerintah Malaysia untuk meminta penjelasan resmi dan akses kekonsuleran bagi WNI yang ditahan,” tambah pernyataan Kemlu RI.
Penembakan yang melibatkan aparat APMM terjadi pada 24 Januari 2025 sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat di perairan Tanjung Rhu, Selangor. Insiden ini menewaskan satu WNI bernama Basri, warga Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, serta melukai empat WNI lainnya.
Jenazah Basri telah dipulangkan ke keluarganya pada 29 Januari 2025. Dua korban lainnya, MZ dan HA, yang juga berasal dari Riau, kini dinyatakan pulih dan sedang memberikan keterangan kepada kepolisian Malaysia. Korban ketiga, MH asal Aceh, telah menjalani operasi dan saat ini berada dalam kondisi stabil di ruang perawatan biasa.
“Satu korban lainnya masih dalam perawatan intensif dan belum dapat memberikan keterangan. Identitasnya juga belum dapat diverifikasi sepenuhnya,” kata Kemlu RI.
Tanggapan Pemerintah Indonesia
Menteri Luar Negeri RI Sugiono telah menyampaikan protes keras kepada Pemerintah Malaysia atas insiden penembakan tersebut. Dalam pernyataannya pada Senin (27/1/2025) malam, Sugiono mendesak dilakukannya investigasi komprehensif terkait aksi aparat APMM, termasuk kemungkinan adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan.
“Kami mendorong investigasi menyeluruh terhadap insiden ini untuk memastikan tidak terjadinya pelanggaran hak asasi manusia, termasuk dugaan penggunaan kekuatan secara eksesif,” tegas Sugiono.
Ia juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia serta simpati kepada para korban yang terluka. “Kejadian ini tidak hanya menjadi tragedi bagi keluarga korban, tetapi juga perhatian serius bagi pemerintah,” ujarnya.
Upaya Perlindungan WNI
Sebagai langkah perlindungan terhadap WNI, KBRI Kuala Lumpur terus melakukan pendampingan hukum dan pemantauan kesehatan korban yang masih dirawat di rumah sakit. Nota diplomatik juga telah dilayangkan kepada Pemerintah Malaysia guna mendesak transparansi dalam proses investigasi.
Kemlu RI menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan terus mengawal kasus ini dan memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh WNI yang terlibat dalam insiden tersebut. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keadilan bagi para korban,” tutup Kemlu RI.
Belum ada komentar