Kementerian Dukung RDTR untuk Tiga Kawasan di Aceh Besar

img 20230330 wa003011
Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto. [Dok. Humas]

PM, Jantho – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendukung Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sedikitnya tiga kawasan di Aceh Besar.

Dalam keterangannya, Kamis lalu, Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto mengakui dukungan tersebut hasil dari rangkaian lobi yang dilakukan Pemkab Aceh Besar beberapa waktu lalu.

Adapun tiga kawasan pengembangan perekonomian itu masing-masing di Saree (agrowisata), Indrapuri (agropolitan), serta Lhoknga (minapolitan/wisata).

Menurut Iswanto, RDTR jadi instrumen pemberian perizinan investasi di daerah yang dapat langsung digunakan sebagai dasar penerbitan IMB dan izin lokasi.

Beberapa bulan lalu, kata Iswanto, pemerintahnya sudah menjalin komunikasi dengan pejabat terkait di Kementerian ATR/BPN untuk dapat membantu mereka.

“Setelah kita bertemu Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang ATR/BPN beberapa bulan lalu, kini sudah berbuah hasil yang sangat baik,” kata Iswanto.

Indikasinya, lanjut dia, pada awal Maret lalu Kementerian ATR/BPN telah menggelar FGD dalam rangka penyepakatan wilayah, perencanaan, dan penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Jantho.

Awal pekan lalu pun, Pemkab Aceh Besar yang diwakili Kadis PUPR Syahrial Amanullah sudah menghadiri penandatanganan pakta integritas dengan Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa di Kementerian ATR/BPN.

“Ini hasil perjuangan dan jemput bola kita dengan berbagai pejabat badan dan kementerian di Jakarta. Kami tentu sangat mengapresiasi dukungan positif dari Jakarta,” ungkap Iswanto.

Dalam pakta itu, Pemkab Aceh Besar menyatakan komitmen mendukung kegiatan bantuan teknis penyusunan RDTR dengan menyiapkan beberapa hal. Di antaranya, penyiapan Surat Keputusan Kepala Daerah Tentang Tim Teknis RDTR dan Kelompok Kerja Kajian Lingkungan Hidup Strategis.

Pihaknya juga berkomitmen soal penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan untuk penyusunan RDTR, penyediaan dana pendamping untuk mendukung pelaksanaan penyusunan dan penetapan RDTR, dan hal-hal lainnya.

Syahrial Amanullah dalam kesempatan itu menambahkan, saat pakta integritas itu ditandatangani, ABT BA BUN Tahun 2023 sedang dalam pengusulan oleh Kementerian ATR/BPN ke Kementerian Keuangan RI.

“Semoga RDTR Tiga Kawasan Pengembangan Perekonomian di Aceh Besar ini dapat terwujud untuk kemajuan daerah,” katanya. [*]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2024 11 30 at 12.40.24
Pj. Ketua Dekranasda Aceh, Safriati menyampaikan sepatah dua kata pada Gerak Senye Desember Kopi Gayo "Perempuan Inspiratif" dialog sengkewe Forum Beru Gayo Baca Puisi dan Musik Kopi di Galeri Kopi, Takengon, Aceh Tengah, Jumat, 29/11/2024. Foto: Biro Adpim

Pj Ketua Dekranasda Aceh: Kreasi Penting, Namun Orisinalitas tetap harus Dijaga

DPRK Aceh Tenggara Sahkan 10 Qanun
Penutupan sidang paripurna pengesahan 10 raqan, yang digelar Dewan Agara, di Oproom Setdakab Agara. |PIKIRAN MERDEKA/Riky Kutacane.

DPRK Aceh Tenggara Sahkan 10 Qanun

IMG 20221224 WA0016 768x512
Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menyampaikan sambutan dan laporan persiapan PON XXI/2024 Aceh-Sumatera Utara saat menyambut kedatangan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali, di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Sabtu (24/12/2022). [Dok. Biro Humas]

Pj Gubernur Tak Alokasikan Dana Pelatda, KONI Aceh Khawatir Prestasi Atlet Turun Drastis pada PON XXI Aceh-Sumut