PM, Jantho – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendukung Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sedikitnya tiga kawasan di Aceh Besar.
Dalam keterangannya, Kamis lalu, Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto mengakui dukungan tersebut hasil dari rangkaian lobi yang dilakukan Pemkab Aceh Besar beberapa waktu lalu.
Adapun tiga kawasan pengembangan perekonomian itu masing-masing di Saree (agrowisata), Indrapuri (agropolitan), serta Lhoknga (minapolitan/wisata).
Menurut Iswanto, RDTR jadi instrumen pemberian perizinan investasi di daerah yang dapat langsung digunakan sebagai dasar penerbitan IMB dan izin lokasi.
Beberapa bulan lalu, kata Iswanto, pemerintahnya sudah menjalin komunikasi dengan pejabat terkait di Kementerian ATR/BPN untuk dapat membantu mereka.
“Setelah kita bertemu Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang ATR/BPN beberapa bulan lalu, kini sudah berbuah hasil yang sangat baik,” kata Iswanto.
Indikasinya, lanjut dia, pada awal Maret lalu Kementerian ATR/BPN telah menggelar FGD dalam rangka penyepakatan wilayah, perencanaan, dan penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Jantho.
Awal pekan lalu pun, Pemkab Aceh Besar yang diwakili Kadis PUPR Syahrial Amanullah sudah menghadiri penandatanganan pakta integritas dengan Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa di Kementerian ATR/BPN.
“Ini hasil perjuangan dan jemput bola kita dengan berbagai pejabat badan dan kementerian di Jakarta. Kami tentu sangat mengapresiasi dukungan positif dari Jakarta,” ungkap Iswanto.
Dalam pakta itu, Pemkab Aceh Besar menyatakan komitmen mendukung kegiatan bantuan teknis penyusunan RDTR dengan menyiapkan beberapa hal. Di antaranya, penyiapan Surat Keputusan Kepala Daerah Tentang Tim Teknis RDTR dan Kelompok Kerja Kajian Lingkungan Hidup Strategis.
Pihaknya juga berkomitmen soal penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan untuk penyusunan RDTR, penyediaan dana pendamping untuk mendukung pelaksanaan penyusunan dan penetapan RDTR, dan hal-hal lainnya.
Syahrial Amanullah dalam kesempatan itu menambahkan, saat pakta integritas itu ditandatangani, ABT BA BUN Tahun 2023 sedang dalam pengusulan oleh Kementerian ATR/BPN ke Kementerian Keuangan RI.
“Semoga RDTR Tiga Kawasan Pengembangan Perekonomian di Aceh Besar ini dapat terwujud untuk kemajuan daerah,” katanya. [*]
Belum ada komentar