Kemenkes RI Catat 132 Ribu Nakes Sudah Disuntik Vaksin Tahap 1

ilustrasi vaksin
Ilustrasi vaksin. [Dok. Ist]

Jakarta – Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mencatat sebanyak 132.004 orang tenaga kesehatan sudah disuntik vaksin virus corona sejak 14 Januari-22 Januari 2020.

Siti menyebut jumlah tersebut sama dengan 22 persen dari total 598.483 orang yang akan mendapat vaksinasi tahap pertama di seluruh Indonesia.

“Jumlah tenaga kesehatan yang telah divaksinasi di 13.525 fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di 92 kabupaten kota di 34 provinsi sudah mencapai lebih dari 132.004 orang,” kata Nadia dalam keterangan resminya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/1/2021).

Nadia menargetkan sebanyak 1,4 juta tenaga kesehatan di seluruh Indonesia akan mendapatkan vaksinasi virus corona.

Ia merinci pihaknya sudah menyebarkan undangan kepada 598.483 tenaga kesehatan untuk mendapatkan vaksinasi pada tahap pertama. Sisanya sebanyak 888.282 tenaga kesehatan sudah diberikan undangan untuk melakukan vaksinasi tahap kedua pada 21 Januari 2020 kemarin.

“Jika ada tenaga kesehatan yang belum terdaftar di tahap pertama, maka kemungkinan mereka berada di kelompok kedua,” kata Nadia.

Selain itu, Nadia juga merinci terdapat 20.154 tenaga kesehatan yang tak bisa diberikan vaksinasi virus Corona di seluruh Indonesia karena berbagai alasan. Di antaranya faktor penyintas Covid-19, memiliki penyakit bawaan atau komorbid dan keadaan hamil.

Ia menegaskan vaksinasi bagi tenaga kesehatan memiliki nilai urgensi yang sangat strategis di tengah pandemi. Nadia menyebut vaksinasi bisa mengurangi angka kematian para tenaga kesehatan.

Data Kemenkes sendiri mencatat tenaga kesehatan yang meninggal dunia akibat Covid-19 di seluruh Indonesia mencapai lebih dari 600 orang.

“Proses vaksinasi kepada tenaga kesehatan masih akan terus berlangsung dan diharapkan hingga Februari kami dapat mencapai target 1,4 juta tenaga kesehatan,” kata dia.

Sumber: CNN Indonesia

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait