PM, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah (H) jatuh pada Kamis 23 Maret 2023, sehingga umat Islam dapat melakukan ibadah puasa esok hari.
“Berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan telah memenuhi kriteria Mabims (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura, red), serta laporan yang diterima dari 124 titik tadi kita bersepakat secara mufakat bahwa 1 Ramadan 1444 Hijriyah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023 Masehi,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam jumpa persnya usai Sidang Isbat di Jakarta, Rabu (22/3/2023).
Adapun sidang isbat dihadiri oleh para pimpinan ormas Islam, para ahli ilmu falak atau astronomi baik dari UIN maupun IAIN serta perwakilan dari BMKG, ITB dan Badan Informasi Geospasial dari Planetarium Jakarta serta tentunya anggota tim hisab rukyat Kementerian Agama.
Sidang diawali dengan seminar yang menyampaikan posisi hilal yang disampaikan oleh Asad Rohman, salah seorang anggota tim rukyat Kemenag RI. Ia menjelaskan, ketinggian hilal di seluruh Indonesia pada posisi antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat, 43,2 menit dengan sudut elongasi 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat.
“Ini menunjukkan bahwa posisi hilal berdasarkan hisab seluruh metode atau cara untuk mengetahui posisi ketinggian hilal, sehingga apakah dimungkinkan hilal itu bisa dilihat atau tidak,” kata dia.
Sementara itu Yaqut menyampaikan Kementerian Agama dalam menetapkan awal bulan Qomariah khususnya Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah menggunakan mekanisme untuk bermusyawarah dengan para pakar falak, pakar astronomi, wakil rakyat, ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia dan seluruh yang terkait.
Dasar musyawarah dalam Sidang Isbat itu adalah hasil hisab dan rukyat yang telah ditetapkan oleh tim, Kementerian Agama Republik Indonesia serta dikonfirmasi oleh sejumlah petugas yang berada di 124 titik pantauan hilal.
Indonesia bersama sejumlah negara ASEAN yang masuk dalam anggota tim, yaitu Menteri Agama Brunei Darussalam, Menteri Agama Republik Indonesia, Menteri Agama Malaysia dan Singapura pada 2021 yang lalu telah bersepakat bahwa kriteria visibilitas hilal atau yang dikenal dengan imkanur rukyat yaitu tinggi 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat, kesepakatan itu menjadi pedoman bagi empat negara itu untuk menetapkan awal bulan Qomariah.
“Hasil Sidang Isbat yang baru saja kita laksanakan dan tentu kita sepakati bersama, kita berharap semoga dengan hasil Sidang Isbat itu seluruh umat Islam Indonesia dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan secara bersama-sama, semoga itu menjadi simbol cerminan kebersamaan umat Islam di Indonesia,” imbuhnya.
Menag menuturkan kebersamaan itu juga mudah-mudahan menjadi wujud dari kebersamaan kita semua sebagai anak bangsa, untuk menatap masa depan bangsa yang lebih baik.
“Momentum Ramadan ini marilah bersama-sama kita jadikan sebagai momentum untuk memperkuat Ukhuwah Islamiyah, Basyariah dan Ukhuwah Wathaniyah,” tutupnya. [*]
Belum ada komentar