Kemenag Aceh Gelar Bakti Sosial di Lahan Wakaf untuk Peringati HAB ke-79

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Azhari dan jajaran saat melaksanakan bakti sosial (baksos) penanaman pohon kelapa hibrida, di lahan wakaf dalam kawasan Masjid Besar Tgk Chik Maharaja Gurah, Kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar, pada Minggu (29/12). Foto: Humas Kemenag Aceh.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Azhari dan jajaran saat melaksanakan bakti sosial (baksos) penanaman pohon kelapa hibrida, di lahan wakaf dalam kawasan Masjid Besar Tgk Chik Maharaja Gurah, Kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar, pada Minggu (29/12). Foto: Humas Kemenag Aceh.

PM, Banda Aceh – Dalam rangka Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79, Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh, Azhari, bersama jajaran menggelar bakti sosial berupa penanaman pohon kelapa hibrida di lahan wakaf Masjid Besar Tgk Chik Maharaja Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (29/12).

Kegiatan ini juga melibatkan Kakankemenag Aceh Besar, Saifuddin, beserta jajaran, serta Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dan imam setempat. Aksi ini merupakan kelanjutan dari program serupa di Masjid Lambaro Angan, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, pada 24 Desember lalu.

Pemanfaatan Lahan Wakaf untuk Keberlanjutan
Dalam sambutannya, Azhari menekankan pentingnya memanfaatkan lahan wakaf untuk tanaman produktif sesuai dengan karakteristik wilayah. Ia menyebutkan berbagai jenis tanaman, seperti sawit, cengkih, pisang, mangga, jambu, dan kurma, sebagai opsi yang dapat menghasilkan manfaat jangka panjang.

“Kita sesuaikan jenis tanaman dengan kondisi daerah agar hasilnya optimal. Ini bagian dari upaya memberdayakan wakaf untuk kebermanfaatan umat dalam jangka panjang. Melalui wakaf produktif, kami berharap akan ada ribuan pohon yang tumbuh di lahan wakaf beberapa tahun ke depan,” ujar Azhari, didampingi jajaran Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag.

Kontribusi ASN untuk Pemberdayaan Wakaf
Pohon-pohon yang ditanam dalam kegiatan ini merupakan sumbangan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Aceh, di mana setiap ASN diwajibkan menyumbang minimal satu pohon. Inisiatif ini bertujuan untuk memberdayakan tanah-tanah wakaf yang sebelumnya kurang terkelola, agar menjadi aset produktif yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus kemaslahatan bagi masyarakat.

Melalui program ini, Kemenag Aceh berharap dapat mendorong pengelolaan wakaf secara profesional dan berkelanjutan, selaras dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan umat di Aceh.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20230214 WA0017 660x330 1
Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran, saat memimpin Rapat Koordinasi Ketersediaan Pangan Asal Hewani, Jelang Meugang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri, secara daring bersama para aparatur terkait dari kabupaten/kota se-Aceh, di Ruang Kerja Kadisnak Aceh, Banda Aceh, Selasa (14/2/2023). [Dok. Humas]

Jelang Ramadhan, Disnak Terus Pantau Stabilitas Harga Daging di Daerah