Kekurangan PPS, KIP Aceh Jaya Kembali Buka Pendaftaran

Kekurangan PPS, KIP Aceh Jaya Kembali Buka Pendaftaran
ILUSTRASI

PM, CALANG – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya, kembali merekrut Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dibuka mulai 02 April-06 April 2018.

Dibukanya kembali pendaftaran ini, menyusul masih kurangnya jumlah anggota PPS untuk ditempatkan di beberapa desa di Aceh Jaya.

“Kita buka kembali perekrutan PPS, karena banyak desa yang masih kekurangan orang malah ada desa yang tidak ada sama sekali,” ujar Yadwar, selaku Komisioner KIP Aceh Jaya Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat kepada PIKIRANMERDEKA.CO, Selasa, (03/4).

Kata Yadwar, rekrutmen yang dimulai sejak hari ini hingga 06 April 2018 mendatang terbukauntuk umum. “Bagi peserta hanya melakukan tes wawancara saja, karena tidak akan cukup waktu lagi untuk dilakukan tes tulis,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, banyak calon peserta PPS mengundurkan diri, padahal mereka sudah dinyatakan lulus tes.

Ketua KIP Aceh Jaya Helmi Syahrizal, kepada PIKIRANMERDEKA.CO, beberapa waktu lalu menyebutkan, hasil rekapitulasi setiap kecamatan, KIP Aceh Jaya kekurangan 110 orang PPS.

Kebutuhan PPS se kabupaten Aceh Jaya, sebut Helmi, sebanyak 516. “Namun, setelah direkap kekurangan sebanyak 110 orang lebih dan tersebar di semua kecamatan. Ini akan bertambah lagi jumlah kekurangannya karena ada yang kemali menyatakan mundur,” ucapnya kala itu.

Data sementara, kata Helmi, KIP Aceh Jaya kekurangan PPS di kecamatan Teunom sebanyak 9 orang, kecamatan Pasie Raya 2 orang, kecamatan Jaya 19 orang, Kecamtan Indra Jaya 12 orang, kecamatan Sampoiniet 9 orang, kecamata Darul Hikmah 12 orang, kecamatan Setia Bakti 8 orang, kecamatan Krueng Sabee 20 orang dan kecamatan Panga 19.

Lanjut dia, kekeurangan PPS tersebut dikarenakan pasca adanya surat edaran dari Bupati Aceh Jaya yang menyatakan seleksi PPS untuk tidak diikuti oleh para aparatur desa dan juga tenaga kontrak daerah dalam kabupaten Aceh Jaya.

“Untuk saat ini kami akan terus mencari solusi terbaik, dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan KIP Aceh bagaimana solusinya,” terang Helmi.

Masih kata Helmi, untuk peserta yang lulus nantinya akan tetap akan dilantik secara serentak pada tanggal 9 Maret 2018 mendatang di halaman kantor KIP Aceh Jaya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait