M, Banda Aceh – Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Aceh, Kamis (2/8) menggeledah ruang Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh di jalan Abu Lam U, Kecamatan Baiturrahman. Dari penggeledahan tersebut, Kejati mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus korupsi perencanaan dan pembangunan Kanwil Kemenag Aceh tahun 2015.
Tim kejati tiba di Kanwil Kemenag pada pukul 10 pagi tadi. Di sana, mereka langsung menyasar sejumlah ruangan. Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh, H Munawal SH membenarkan penggeledahan kantor yang dipimpin HM Daud Pakeh itu.
“Iya, tadi jam 10 pagi tim kita menggeledah Kanwil Kemenag Aceh,” kata Munawal saat dikonfirmasi Pikiran Merdeka, Kamis (2/8).
Hingga jelang sore, tim Kejati diketahui masih bertahan di kantor tersebut. Mereka menggeledah serta menyegel dua ruangan, yakni ruang Kakanwil Kemenag dan ruang Sub Bagian Umum.
(Informasi ini lalu diklarifikasi oleh pihak Kejati, bahwa ruang Kakanwil Kemenag tidak disegel)
Untuk diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Aceh beberapa tahun silam merilis hasil pemeriksaan terkait proyek perencanaan Kanwil kemenag Aceh. Proyek senilai Rp1.167.319.000 dengan sumber dana APBN 2015 ini ditengarai sarat penyimpangan. Sejak itulah, dugaan korupsi perencanaan gedung Kemenag Aceh tersebut mencuat.
Saat ditangani Kejaksaan Negeri Banda Aceh, kasus perencanaan pembangunan gedung Kanwil Kemenag Aceh berhasil menyeret dua tersangka. Namun belakangan, kasus itu sempat mangkrak sejak dialihkan ke Kejati Aceh.
Namun, bulan lalu Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh T Rahmatsyah kepada pers memastikan bahwa, kasus perencanaan dan pembangunan gedung Kanwil Kemenag Aceh masuk ke dalam deretan kasus prioritas di Kejati.
“Untuk kasus Kemenag ini ada dua perkara yang tengah kita sidik, yaitu perencanaan dan pelaksanaannya,” sebut Rahmatsyah di sela-sela diskusi mengulas Tren Penindakan Korupsi di Aceh, yang diselenggarakan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Kamis 12 Juli lalu. []
Reporter: Ali
Belum ada komentar