PM, BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi Aceh mutasi sejumlah pejabatnya untuk melaksanakan tugas dan fungsi mereka di tempat mereka bertugas. Pelantikan tersebut dilaksanakan Rabu (25/11/2015) pukul 09.30 WIB di Aula Kejati Aceh.
Pelantikan pejabat eselon III tersebut terdiri dari Kajari Langsa, Kajari Blangpidie dan Kajari Aceh Singkil serta kordinator di Kejati Aceh.
Kasipengkum Kejaksaan Tinggi Aceh, Amir Hamzah kepada Pikiran Merdeka menyebutkan soal pergantian tersebut merupakan bagian rotasi biasa.
“Perganttian ini merupakan satu hal yang biasa, rotasi dengan promosi satu jabatan, ini merupakan hal yang biasa, di instansi kita,” katanya.
Menurutnya mutasi tersebut agar masing-masing pejabat ini dapat meningkatkan karirnya, dan adanya penyegaran.
“Mutasi ini merupakan tindak lanjut dari SK Jaksa Agung, yang baru-baru ini keluar,” tambahnya.
Untuk Aceh ada tiga kepala kejaksaan negeri yang diganti diantaranya, Lakamis MH, dengan jabatan sebelumnya sebagai kabag TU di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, dan hari ini di lantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, menggantikan R mustanul Arifin.
Kemudian Abdul Kadir SH MH di lantik menjadi kepala Kejaksaan Negeri Blangpidie, menggantikan Umar Zakar yang nantinya akan bertugas di Kejaksaan Negeri Tanjung Jawa Timur.
Selanjutnya Irwansyah, dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Singkil, Ia pensiun secara struktural tetapi masih melaksanakan tugas menjadi Jaksa Fungsional di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Ada dua orang Koordinator yang diangkat diantaranya Rahmadi Agus, dan Rahmad Azhar menjadi koordinator di Kejaksaan Tinggi Aceh.
“Mereka semuanya akan dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Tarmizi SH MH. Kita berharap kepada kepala Kejaksaan Negeri dan Koordinator yang dilantik dapat melaksanakan tugas tugas, sebagai mana yang diamanahkan juga dapat melakukan suasana kondusif di empat tugas mereka yang baru, dengan tidak terlepas terhadap kearifan lokal yang berlaku di daerah tugas masing masing,” harapnya. [PM006]
Belum ada komentar